Politik

Survei Indikator: Publik Menilai Belum Perlu Amandemen UUD 1945

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:22 | 45.32k
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (FOTO: TIMES Indonesia)
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Lembaga Indikator Politik Indonesia kembali merilis survei terbarunya. Kali ini soal rencana amandemen UUD 1945.

Sebuah dokumen hasil survei dengan judul "Rilis Survei Nasional dan Pemuka Opini: Persepsi Masyarakat dan Pemuka opini terhadap Rencana Amandemen UUD 1945" diterima redaksi, Rabu (13/10/2021).

Hasil survei tersebut menyatakan bahwa sampai saat ini UUD 1945 masih dinilai oleh mayoritas(88%) publik sebagai dasar negara yang paling sesuai untuk Indonesia.

Kebanyakan publik (49%) juga merasa bahwa UUD 1945 tidak boleh untuk diubah sama sekali karena dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan bangsa selamanya.

Kelompok elit dan publik mayoritas juga menilai bahwa belum saatnya untuk melakukan amandemen UUD 1945, masing-masing 69% dan 55%.

Jika amandemen tersebut harus dilakukan, baik elit maupun publik lebih banyak yang merasa bahwa sebaiknya amandemen tersebut dilakukan terhadap pasal tertentu sesuai kebutuhan.

Meski tidak nampak kecenderungan yang solid terkait bagaimana UUD diamandemen, kebanyakan publik menilai bahwa amandemen tersebut harus mendapat persetujuan rakyat(28.3%) dan membentuk tim khusus yang berisikan para ahli dan tokoh masyarakat untuk mengkaji apa yang perlu diamandemen (25.7%).

"Sebagian besar mengatakan belum saatnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Namun Burhanuddin memberi catatan khusus bahwa sekitar 26 persen publik menyatakan tidak tahu dan tak menjawab soal amandemen UUD 1945 tersebut.

Menurut dia, mungkin masih banyak publik yang tidak tahu dan paham terkait informasi seputar rencana amandemen UUD 1945.

Survei Lembaga Indikator Politik Indonesia tentang rencana amandemen UUD 1945 ini dilakukan dengan metode wawancara dengan sampel 1.220 responden dengan metode random sampling. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampek 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan di lapangan pada 2-7 September 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES