Pemerintahan MPR Rumah Kebangsaan

Sosialisasi 4 Pilar, Ahmad Basarah: Tokoh Kristen Ikut Rumuskan Pancasila

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:40 | 53.63k
Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di MA GKJW Malang, Rabu (13/10/2021). (FOTO: MPR RI))
Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di MA GKJW Malang, Rabu (13/10/2021). (FOTO: MPR RI))
FOKUS

MPR Rumah Kebangsaan

TIMESINDONESIA, MALANG – Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (MA GKJW Malang), di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Basarah menjelaskan terkait peran dan kontribusi umat kristiani dalam sejarah perjuangan bangsa, hingga proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Basarah memulai penjelasannya dengan menggunakan pendekatan historis. Dimulai dari zaman penjajahan, timbulnya organ pergerakan nasional, lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945 hingga saat para pendiri bangsa merumuskan apa dasar bagi Indonesia merdeka kelak.

"Indonesia merdeka tidak datang tiba-tiba dari langit, melainkan hasil perjuangan darah, keringat dan air mata para pendiri bangsa, termasuk tokoh-tokoh Islam, tokoh-tokoh Kristen dan tokoh-tokoh agama yang lainnya sehingga negara Indonesia merdeka adalah negara semua untuk semua dan satu untuk semua. Tidak ada tirani mayoritas terhadap minoritas," kata Basarah saat ampil dihadapan sekitar 300 pendeta GKJW  se Jawa Timur.

Ahmad-Basarah-15.jpg

Ia mengatakan bahwa sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pendiri bangsa juga telah memikirkan apa dasar negara yang cocok bagi bangsa Indonesia yang majemuk.

"Maka disepakatilah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI.

Basarah menyampaikan Pancasila adalah pemersatu bangsa. Sebelum disepakati sebagai dasar dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila berjalan dinamis.

Dimulai dari sidang Resmi BPUPK pada Mei-Juni tahun 1945, Panitia 9 tanggal 22 Juni tahun 1945 yang melahirkan Piagam Jakarta hingga fase pengesahan pada tanggal 18 Agustus tahun 1945 dalam sidang resmi PPKI.

Pada saat Pancasila akan disahkan dalam sidang resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus tahun 1945, terdapat keberatan dari tokoh tokoh Kristen dari kawasan Indonesia timur.

Alasannya adalah keberadaan 7 kata dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk–Pemeluknya.

Jika tujuh kata tersebut disahkan menjadi konstitusi negara, maka wilayah yang penduduknya bukan beragama Islam tidak akan ikut dalam perahu kemerdekaan Indonesia dan negara Republik Indonesia yang baru satu hari diproklamirkan kemerdekaannya terancam pecah.

Ahmad-Basarah-16.jpg

Keberatan tokoh-tokoh Kristen tersebut, diakomodasi Bung Hatta dimana pada pagi hari tanggal 18 Agustus tahun 1945 sebelum sidang PPKI,  Bung Hatta kemudian mengambil inisiatif menemui tokoh tokoh Islam agar bersedia merubah tujuh kata dalam Piagam Jakarta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Para alim ulama pendiri bangsa Indonesia pun setuju perubahan tersebut karena mereka juga terbukti mencintai dan ingin menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Basarah.

Ia menjelaskan dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia berdiri sebagai negara nasional religius dengan Pancasila sebagai dasar negara nya. Negara hukum Pancasila menjamin hak tiap tiap warga negara baik di dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.  Begitu juga pelaksanaan agama dan kepercayaan dijamin oleh konstitusi.

"Oleh karena itu, konstruksi negara hukum Pancasila tidak mengenal diskriminasi baik atas nama suku, agama, ras dan antar golongan. Hanya dalam bingkai negara hukum Pancasila, seorang I Made Rian Diana Kartika, seorang Hindu Bali bisa duduk menjadi Ketua DPRD Malang, yang mayoritas penduduknya beragama Islam," jelas dosen tetap Universitas Islam Malang itu menegaskan.

"Inilah warisan seperangkat nilai dan aturan bernegara yang telah diwariskan para pendiri bangsa kepada kita semua. Marilah kita teladani dan amalkan ajaran pendiri bangsa dengan mewarisi api perjuangan nya. Marilah kita jaga, rawat dan amalkan Pancasila," tandas Basarah.

Sementara itu, Ketua Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (MA GKJW Malang) Pendeta Tjondro Firmanto Gardjito mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, yang dipandang sebagai upaya untuk menjaga dan memperkokoh NKRI berdasarkan Pancasila. GKJW senantiasa bersifat inklusif dan berkomitmen menjaga negara Pancasila yang Berbhinneka Tunggal Ika. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES