Peristiwa Daerah

Ahmad Basarah: Ketua DPRD Kota Malang, Bukti Nyata 'Equality Before The Law'

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:09 | 46.00k
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah saat memberikan sambutan di kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kantor MA GKJW, Rabu (13/10/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah saat memberikan sambutan di kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kantor MA GKJW, Rabu (13/10/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGEquality Before The Law atau persamaan di depan hukum nampaknya sangat lekat hubungannya dengan cerita I Made Riandiana Kartika yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang tahun 2019-2024. Itulah yang diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.

Hadir dalam sosialisasi 4 pilar di Kantor Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (MA GKJW) di Jl S Supriadi no 8 Kota Malang, Ahmad Basarah mengatakan bahwa saat dirinya melakukan dialog kebangsaan dengan Made, menjadi bentuk nyata bagaimana nasionalisme Pancasila benar-benar nyata telah dipraktikan.

Bagaimana tidak, I Made Riandiana Kartika yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini menjadi seorang pemimpin asal Bali dan beragama Hindu satu-satunya untuk memimpin sekitar 44 anggota DPRD Kota Malang yang seluruhnya beragama Islam.

"Saya saat itu meyakinkan dia (Made) harus berani untuk menjadi ketua DPRD di Kota Malang meski menjadi minoritas dalam memimpin 44 anggota lainnya yang beragama Islam," ujar Ahmad Basarah, Rabu (13/10/2021).

Basarah mengungkapkan, negara ini dibentuk dan disepakatu oleh para pendiri bangsa bukan atas dasar mayoritas dan minoritas.

I Made Riandiana KartikaKetua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memberikan sambutan di Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

"Negara ini disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai negara Pancasila yang berbhineka tunggal ika. Dimana setiap warga negara berkesamaan kedudukannya bersama hukum dan sudah masuk di Pasal 27 UUD 1945 dan itu mengikat seluruh warga negara," ungkapnya.

Oleh karena itu, Basarah berpesan bahwa jangan ada keraguan lagi. Bagaimana seseorang dipilih bukan karena agamanya atau seseorang tidak boleh menjabat karena agamanya, tapi seseorang dipilih rakyat atas integritasnya, kompetensinya dan karena DPRD ini urusan rakyat san telah dipilih saudara (rakyat)," bebernya.

Maka dari itu, secara tegas Basarah bisa memastikan dimana Equality Before The Law ini secara praktek nyata sudah terjadi di Ketua DPRD Kota Malang, yakni I Made Riandiana Kartika.

"Saya yang juga menjadi anggota DPR RI keempat kalinya dari Kota Malang bisa menjadi contoh Pancasila bekerja ditengah bangsanya sendiri," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika yang turut hadir dan memberikan sambutan di kegiatan ini, mengungkapkan bahwa Basarah adalah salah satu sosok pewujud mimpi yang selama ini tidak pernah ia bayangkan berada di level tertinggi pimpinan partai dan juga sebagai pimpinan tertinggi di DPRD Kota Malang.

"Beliau (Ahmad Basarah) ini menyemangati saya dan terwujudlah 2018 saya jadi Ketua DPC PDIP Kota Malang dan 2019 saya menjadi Ketua DPRD Kota Malang berkat beliau sebagai pewujud mimpi saya," tuturnya.

Made juga menyebutkan bahwa bagaimana Kantor MA GKJW ini menjadi hal yang cukup istimewa bisa kedatangan Ahmad Basarah dalam mensosialisasikan 4 pilar.

Hal ini dikarenakan, Made sempat mengajak seluruh anggota DPRD Kota Malang untuk berangkat ke Jakarta guna mendapatkan sosialisasi 4 pilar secara langsung oleh Ahmad Basarah.

"Ini istimewa, beliau yang malah datang ke sini. Saya dulu alot buat bisa kesana ajak seluruh anggota DPRD. Beliau ini adalah pemersatu dan PDIP sangat bangga punya guru besar seperti ini," pungkas Ketua DPRD Kota Malang memuji Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES