Advertisement
Hukum dan Kriminal

Korban Pemotongan Dana PKH Diperiksa Unit Tipidkor Polres Probolinggo

Tiga korban pemotongan dana PKH atau Program Keluarga Harapan, yang dipakukan Oknum ketua kelompok PKH di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diperiksa Polres setempat. Pemanggilan oleh unit Tipidkor Polres Probolinggo ini panggilan

TIMES Indonesia,
Korban Pemotongan Dana PKH Diperiksa Unit Tipidkor Polres Probolinggo
Ibu ibu korban pemotongan PKH saat melapor ke Mapolres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Tiga korban pemotongan dana PKH atau Program Keluarga Harapan, yang dipakukan Oknum ketua kelompok PKH di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diperiksa Polres setempat. Pemanggilan oleh unit Tipidkor Polres Probolinggo ini panggilan perdana untuk klarifikasi pada ibu-ibu yang menjadi korban, Rabu (13/10/2021).

Diketahui, oknum ketua kelompok tersebut telah melakukan pemotongan dana PKH terhadap tiga orang penerima manfaat, dengan kerugian Rp 2 juta per orang.

Advertisement

"Para korban dijadwalkan hadir hari ini, untuk mengklarifikasi atas kasus itu. Dengan barang bukti rekening koran," kata Kanit Tipidkor Polres Probolinggo, Ipda Kurdi, kepada TIMES Indonesia.

Kurdi menyampaikan, yang bersangkutan atau oknum pemotong dana PKH itu akan mengembalikan uang masyarakat yang dirugikan. 

"Pelaku sudah siap mengembalikan dana itu. Kerugiannya sedikit. Tapi itu harus dikembalikan karena sudah merugikan masyarakt dan uang negara," terangnya.

Sebelumnya, pemotongan dana PKH oleh oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, barawal dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya.

Atas kasus itu, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan atas dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo, Kamis (7/10/2021).

Advertisement

Dari keterangan para ibu-ibu saat melapor ke Polres Probolinggo, pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dicko W
PenulisDicko WLulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda (2021). Bergabung dengan TIMES Indonesia sejak 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia