Peristiwa Daerah

KPU Kota Blitar Gandeng Kampus, Laksanakan Program Pendidikan Pemilih

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:42 | 29.18k
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan Satuan kerja vertikal di Kota Blitar, Rabu (13/10/2021). (Foto: KPU Kota Blitar)
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan Satuan kerja vertikal di Kota Blitar, Rabu (13/10/2021). (Foto: KPU Kota Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITARKPU Kota Blitar melakukan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan Satuan kerja vertikal di Kota Blitar, Rabu (13/10/2021).

Nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kota Blitar dan perguruan tinggi di Kota Blitar.

Adapun 4 instansi tersebut adalah Universitas Islam Balitar (Unisba), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kusumanegara Blitar dan Kementerian Agama Blitar.

"Khusus dengan Kemenag, kita melaksanakan perjanjian kerjasama itu dalam rangka pengambilan data untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam dalam keterangan tertulis.

Selain itu, di 3 perguruan tinggi yang telah disebutkan diatas terdapat kerjasama untuk pelaksanaan Merdeka Belajar dan kampus merdeka di lingkungan KPU Kota Blitar.

KPU Kota Blitar 1

Nantinya, Umam menguraikan, penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama itu akan ditindaklanjuti dengan beberapa program seperti sekolah demokrasi, podcast bersama, penerimaan peserta magang kerja atau praktek kuliah lapangan di KPU Kota Blitar, penelitian riset dan perkuliahan umum tentang tata kelola pemilu dan pemilihan di 3 perguruan tinggi tersebut.

"hal ini merupakan komitmen dan implementasi dari Tri Dharma perguruan tinggi yang melibatkan KPU Kota Blitar bersama dengan 3 perguruan tinggi ternama di Kota Blitar," jelasnya.

Sementara itu nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian agama dan KPU Kota Blitar telah ditekankan pada pelaksanaan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi kewajiban KPU Kota Blitar sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 366/PL-02-SD/01/KPU /II/2021.

"Nantinya KPU Kota Blitar dapat mengakses data penduduk yang sudah menikah untuk dijadikan sebagai salah satu sumber data pemutakhiran data pemilih yang akan di update setiap bulannya," urai Umam.

Untuk diketahui, daftar pemilih yang telah terdaftar di KPU Kota Blitar hingga bulan September 2021 sebanyak 115.341 pemilih.
Dengan rincian 56.141 pemilih laki laki dan 59.200 pemilih perempuan. Daftar pemilih itu turun dari jumlah pemilih di bulan Agustus sebesar 285 pemilih dengan rincian 207 pemilih meninggal dunia, 3 pemilih teridentifikasi ganda dan 12 pemilih tidak dikenal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES