Peristiwa Daerah

SMP PGRI Sindang Indramayu Diteror Lemparan Batu Hingga Kaca Pecah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:58 | 56.42k
Kepala Sekolah SMP PGRI Sindang Kabupaten Indramayu saat menunjukkan kaca yang pecah akibat lemparan batu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kepala Sekolah SMP PGRI Sindang Kabupaten Indramayu saat menunjukkan kaca yang pecah akibat lemparan batu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUSMP PGRI Sindang Indramayu mendapatkan teror dari orang yang tak dikenal, yakni berupa pelemparan batu ke jendela sekolah.

Kepala Sekolah SMP PGRI Sindang, Yuhaeriyah menjelaskan aksi pelemparan batu ke jendela tersebut terjadi selama dua kali. Yang pertama terjadi sekitar Jumat (8/10/2021) malam lalu di ruang guru. Dan baru ketahuan pada Sabtu (9/10/2021) paginya.

Kemudian, terjadi lagi aksi pelemparan kedua yang diperkirakan pada Minggu (10/10/2021) malam, dan baru ketahuan pada Senin (11/10/2021) paginya. Pelemparan yang kedua terjadi di kelas VII dan IX. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun barang yang hilang dari kejadian tersebut.

"Kaca di ruang guru saya kasih lakban karena takut kenapa-kenapa. Yang di kelas masih dibiarkan," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (13/10/2021).

Kepala Sekolah SMP PGRI Sindang 2

Untuk ruangan kelas VII, pecahan kaca yang berserakan di lantai dibersihkan, lantaran ruangannya digunakan untuk proses belajar tatap muka. Sementara untuk ruangan kelas IX, masih tetap dibiarkan. Karena itu, kelasnya dibiarkan kosong terlebih dahulu.

Yuhaeriyah melanjutkan, pihak sekolah pun akhirnya mengamankan barang bukti berupa 6 buah batu berukuran bola tenis, yang digunakan oleh pelaku untuk melempar kaca. Namun saat ini, pihaknya masih belum memberitahukan kepada pihak manapun.

Dirinya mengakui, kejadian tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Yayasan PGRI, terkait tindak lanjutnya, kemudian baru kemungkinan akan melaporkan kepada pihak berwenang.

Aksi pelemparan batu ini, tambahnya, membuat para guru khawatir, apabila kejadian serupa terjadi saat para siswa sedang dalam proses belajar mengajar di kelas. Apalagi, dirinya tidak mengetahui siapa yang melakukannya.

"Rencana konsultasi dengan pihak yayasan, jika mengizinkan, maka lapor pihak Disdik dan Polsek," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES