Peristiwa Nasional

Akan Direkrut Jadi ASN oleh Kapolri, Ini Jawaban Novel Baswedan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 07:58 | 36.09k
Novel Baswedan saat berpamitan di KPK RI setelah resmi dipecat karena tak lulus TWK dalam alih jadi ASN. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Novel Baswedan saat berpamitan di KPK RI setelah resmi dipecat karena tak lulus TWK dalam alih jadi ASN. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Para pegawai KPK RI mempertimbangkan tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Novel Baswedan salah satu 57 pegawai yang dipecat dari lembaga antirasua karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mengatakan, pihaknya apresiasi dan menyambut baik niatan tersebut.

"Tentunya beberapa kali saya sampaikan bahwa saya dan kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri," katanya dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (13/10/202).

Penyidik yang pernah ditimpa serangan disiram air itu mengatakan, tawaran itu ada karena pemerintah menginginkan kontribusi dari para mantan pegawai KPK RI.

"Tentunya kami semua bersama kawan-kawan yang 57 ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara," jelasnya.

Namun saat ini, dirinya dan teman-temannya masih akan melihat rencana dan tugas seperti apa yang akan diberikan oleh pihak Polri.

"Apabila kami memiliki peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara untuk hal yang jauh lebih besar, tentu akan menjadi pilihan kami, tapi tentunya kami perlu melihat lebih jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menarik para pegawai KPK RI yang dipecat untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri.

Kata dia, pihaknya telah menyampaikan keinginan ini kepada Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) melalui surat beberapa waktu lalu.

Pada Senin (27/9/2021) lalu, pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Kepala Negara yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg.

"Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK RI tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES