Indonesia Positif

HUT ke-22 Kota Bontang, 11 Pejuang Otonomi Kota Bontang Dapat Penghargaan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:36 | 43.92k
Penyerahan apresiasi kepada 11 orang pejuang otonomi Kota Bontang. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Penyerahan apresiasi kepada 11 orang pejuang otonomi Kota Bontang. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Sebanyak 11 orang yang tergabung dalam tim perjuangan Bontang menjadi Kota memperoleh penghargaan. Penghargaan diberikan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase saat Syukuran HUT ke-22 Kota Bontang yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa(12/10/2021).

Tidak hanya penghargaan berupa piagam, Basri Rase menyerahkan juga uang tali asih sebesar Rp5 Juta. Apresiasi Pemerintah Kota Bontang itu langsung diterima kepada yang bersangkutan.

Mereka yang disebut sebagai tim 11 kala itu adalah Abdul Muis sebagai Ketua, Rusli Burhan Wakil Ketua, Sekretaris Kaharuddin Jaffar, Anggota Samsudin Bana, Kamran Haya, Ridwan Habibon, Mansyah Musfa, Roy Basuki, Muslim Arsyad, Bestari Alamsyah, dan Mulyana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan penghargaan ini sebagai pertanda kehadiran pemerintah atas tanda jasa bagi perjuangan membawa Bontang hingga berkembang seperti saat ini.

"Penghargaan ini sebagai tanda jasa karena membawa Kota Bontang bisa semakin berkembang dan maju seperti saat ini," ujar Basri Rase.

Ia menegaskan keberpihakan Pemerintah Kota Bontang dalam menghargai setiap orang yang berjasa dalam hal ini perjuangan menuju daerah otonom merupakan bukti bahwa jasa pahlawan patut dihargai.

"Bangsa yang besar selalu menghargai para pejuangnya, termasuk kepada 11 orang yang telah berjuang saat itu," kata Basri.

"Tanpa perjuangan mereka, mungkin keinginan Bontang menjadi Kota yang maju seperti saat ini belum terwujud," lanjutnya.

Diketahui, pada tahun 1999 Tim 11 yang mendapat mandat dari masyarakat Bontang dalam mendapatkan pengesahan pemerintah pusat untuk menjadi daerah otonom berhasil terwujud.

Secara resmi Kota Bontang menjadi Kota berdasarkan UU No 47 Tahun 1999 bersama dengan Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Kutai Barat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES