Peristiwa Daerah

Melalui Program Kotaku, Indramayu Miliki Rumah Produksi dan Galeri Pengolahan Ikan di Pantai Karangsong

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:37 | 72.18k
Peresmian rumah produksi dan galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Pantai Karangsong.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Peresmian rumah produksi dan galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Pantai Karangsong.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar meresmikan rumah produksi dan galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Pantai Karangsong, Selasa (12/10/2021). Rumah produksi dan galeri tersebut dibangun melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ini menjadi bukti bahwa program Kotaku juga memiliki program penghidupan masyarakat melalui pendekatan kemandirian ekonomi," ujar Nina.

Bangunan rumah produksi pengolahan ikan memiliki keunikan tersendiri. Bentuk bangunan berwarna biru putih tersebut menyerupai bentuk kapal.

"Ini sesuai dengan karakteristik dan profesi masyarakat sekitar yang mayotitas merupakan nelayan," ujar Nina.

Puteri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar ini mengatakan program Kotaku yang diluncurkan Direktorat Jenderal Ciptakarya Kemen PUPR di indramayu ini telah memberikan andil besar dalam menanggulangi masalah kumuh di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar

Adapun realisasi program Kotaku pada tahun 2017 berupa bantuan dana investasi (BDI) sebesar Rp1 milyar, tahun 2018 terdapat 3 lokasi dengan jumlah bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) Rp 4,5 milyar dab tahun 2019 ada 11 lokasi dengan jumlah BPM Rp 21 milyar. 

"Tahun 2020 terdapat 11 lokasi dengan BPM mencapai Rp 11 milyar dan saat ini tahun 2021 terdapat 14 lokasi dengan nilai BPM Rp 7,7 milyar," ujar Nina.

Nina menyampaikan, kegiatan livelihood program Kotaku berupa rumah produksi dan galeri penjualan olahan ikan khas karangsong diharapkan meningkatkan pendapatan wargam khususnya para anggota kelompok swadaya masyarakat (KSM) pengolahan ikan.

"Kelak warga disini dapat memenuhi kebutuhan sarana dasar perumahan dan permukiman di lingkungan kita sendiri," ujar Nina.

BKM Amanah

Nina menambahkan saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu sedang dalam proses menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di indramayu tahun 2021. Melalui SK ini diharapkan penanganan masalah kumuh di Indramayu dapat mencakup kawasan lebih luas lagi.

"Sehingga permasalah kumuh dapat segera teratasi dengan lebih cepat menuju terwujudnya kawasan perumahan dan permukiman yang layak huni produktif dan berkelanjutan," ujar Nina. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES