Indonesia Positif

Perkuat Sinergitas, Kajati DIY Kunjungi Pemkab Sleman

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:08 | 39.71k
plt. Kajati DIY Dr Tanti A. Manurung saat berkunjung ke Pemkab Sleman. (FOTO: Penkum Kejati DIY for TIMES Indonesia)
plt. Kajati DIY Dr Tanti A. Manurung saat berkunjung ke Pemkab Sleman. (FOTO: Penkum Kejati DIY for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Plt. Kajati DIY Dr Tanti A. Manurung mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Sinergitas itu penting karena kejaksaan memiliki tugas dan wewenang berbagai bidang seperti Bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

“Penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan saat ini lebih pada pendekatan humanis dan preventif, tidak serta merta melakukan tindakan represif,” kata Tanti didampingi Kajari Sleman Bambang Marsana saat melakukan kunjungan ke Pemkab Sleman.

Menurutnya, Kejaksaaan Negeri (Kejari) merupakan manifestasi dari Kejaksaan Tinggi. Tugas dan wewenangnya dapat membantu mengatasi permasalahan hukum yang ada di kabupaten/kota. Sehingga, Kejari mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Kejati DIY 1

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap, kunjungan Kejati DIY dapat meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergitas dengan Pemkab Sleman menjadi lebih baik. Pemkab Sleman mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum termasuk oleh Kejaksaan Tinggi DIY, khususnya dalam memerangi tindak pidana korupsi.

“Mohon arahan, masukan dan saran bagaimana kami dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya,” kata Kustini didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya.

Kejati DIY 2

Kustini menambahkan, saat ini hubungan Pemkab Sleman dengan Kejari Sleman sudah terjalin dengan baik. Hal ini dibuktikyan dengan adanya kegiatan bersama dalam penanganan kasus perdata terhadap yang dialami Pemkab Sleman.

“Ada pula kegiatan penyuluhan hukum terpadu, maupun dalam tim gugus tugas pencegahan tindak pidana lainnya,” jelas Kustini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES