Peristiwa Daerah

FKMPP Pertanyakan Penanganan Perkara Mobil Sigap 

Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:15 | 62.25k
Bentuk Mobil Sigap Pamekasan. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Bentuk Mobil Sigap Pamekasan. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) mempertanyakan penanganan perkara mobil Sigap di Kabupaten Pamekasan.

Pertanyaan tersebut terungkap dalam audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (12/10/2021). Perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan setahun yang lalu, namun belum ada perkembangan signifikan. 

Ketua FKMPP Umar Faruk menjelaskan setahun yang lalu Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina berjanji akan segera menuntaskan penyidikan perkara pengadaan 178 mobil Sigap. Namun faktanya, janji tersebut belum ada perkembangan. 

"Kami menagih janji penuntasan perkara mobil Sigap karena sudah setahun tidak ada perkembangan. Ini ada apa kok sampai setahun," terang Umar Faruk. 

Berhentinya perkara itu menurut Umar, diduga ada intervensi politik. Tanggal 2 November tahun 2020 lalu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengirim surat permohonan kepada Kejari Pamekasan agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dialihkan ke internal inspektorat. Kejari kemudian tidak melanjutkan perkara mobil Sigap.

"Kami dukung Kejari untuk menuntaskan perkara ini tanpa ada intervensi dari kekuatan manapun," ungkap Umar 

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat dikonfirmasi menjelaskan perkara mobil Sigap sampai saat ini masih belum dihentikan. Namun dialihkan ke Inspektorat Pemkab Pamekasan sesuai permintaan Bupati Pamekasan. Inspektorat akan melakukan audit internal atas perkara tersebut.

Ginung masih belum memberikan kepastian waktu dan masih menunggu petunjuk dari Kajari Pamekasan untuk melanjutkan penyidikan.

"Tidak ada kata penghentian penyidikan. Kami mau minta petunjuk pimpinan dulu bagaimana kelanjutannya," tegasnya. 

Pengadaan mobil Sigap untuk melayani kesehatan warga di Pamekasan ini, menelan anggaran sebesar Rp 36 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2019. Mobil tersebut diberikan kepada 178 desa di seluruh Pamekasan ini. Dari anggaran tersebut, ada tiga item pembelanjaan. Pertama pengadaan 178 unit mobil Rp 32 miliar. Kedua belanja karoseri dan branding mobil Rp 1,6 miliar dan pembelanjaan ketiga berupa 178 tandu pasien Rp 1,2 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES