Pemerintahan

Hari Dharma Karya Dhika 2021, Kemenkumham RI Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:31 | 25.96k
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat menyampaikan sambutannya dalam seminar (FOTO: Humas Lapas)
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat menyampaikan sambutannya dalam seminar (FOTO: Humas Lapas)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM RI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (12/10/2021).

Seminar Nasional Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 ini dilaksanakan secara hybrid dan luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube dengan mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Dirilis oleh Humas Lapas kelas IIB Kota Banjar, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Laoly-2.jpgSuasana seminar Nasional dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika 2021 (FOTO: Humas Lapas)

"Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM," paparnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merk sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. 

"Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian resiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis," imbuhnya.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker. Disampaikannya bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 

“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," jelasnya.

Ditegaskannya bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan. 

 "Setiap keputusan dan kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum," pungkasnya.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES