Politik

Timsel KPU & Bawaslu 2022-2027 Harus Jaga Netralitas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:09 | 158.02k
Gedung KPU RI - (FOTO: FB KPU Republik Indonesia)
Gedung KPU RI - (FOTO: FB KPU Republik Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 harus menjaga netralitas dalam menjalankan proses seleksi penyelenggara pemilu.

"Kata kunci integritas dalam konteks pemilu adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Politisi Partai Demokrat itu menilai jika tim seleksi yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas dalam menentukan proses seleksi penyelenggara pemilu, tentu itu tidak boleh dibiarkan. Karena itu, semua pihak harus sama-sama mengawasi proses yang dilakukan Timsel dalam melaksanakan seleksi calon penyelenggara pemilu.

"Ketika mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, maka masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap terutama berhubungan dengan netralitas penyelenggara jangan sampai berpihak pada kepentingan politik kekuasaan," ujarnya.

Anwar Hafid menegaskan bahwa kejujuran Pemilu di Indonesia dimulai dari integritas Timsel sehingga diharapkan integritas itu di miliki anggota timsel. Dari proses yang dijalankan Timsel, akan dipilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur dan independen yang bisa menjaga muruah demokrasi dan pemilu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebelumnya mengumumkan Tim Seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Ada 11 nama yang mengisi jabatan pada Tim Seleksi tersebut.

Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.

Ke-11 anggota Timsel tersebut adalah Juri Ardiantoro menjabat sebagai ketua merangkap anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Sementara delapan anggota Timsel lainnya yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES