Peristiwa Daerah

PT BSI Serahkan Lahan Kompensasi di Bondowoso kepada KLHK RI

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:28 | 52.45k
Serah terima penyerahan lahan kompensasi ketiga oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kepada pemerintah. (FOTO: Humas PT BSI)
Serah terima penyerahan lahan kompensasi ketiga oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kepada pemerintah. (FOTO: Humas PT BSI)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menyerahkan lahan kompensasi (lakom) ketiga seluas 215,66 hektare di Bondowoso kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI).

Berita Acara penyerahan lahan tersebut ditandatangani oleh Cahyono Seto, Direktur BSI dan Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian LHK, Ir. Helmi Basalamah.

“Kami bangga bisa berkontribusi dalam perluasan kawasan hutan di Jawa. Sampai saat ini BSI telah menyerahkan 1.173,24 hektare lakom kepada pemerintah. Ini lakom yang terluas di Pulau Jawa yang pernah diserahkan kepada pemerintah oleh pemegang IPPKH,” kata Seto, Selasa (12/10/2021).

lahan-kompensasi-di-Bondowoso.jpglahan kompensasi di Bondowoso yang diserahkan PT BSI kepada pemerintah. (FOTO: Humas PT BSI)

Dia menyatakan, PT BSI adalah anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk yang saat ini beroperasi di tambang emas pegunungan Tumpang Pitu Banyuwangi. Tepatnya di atas lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992 hektar.

Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, PT BSI berkewajiban menyediakan lahan kompensasi minimal dua kali lipat dari luasan IPPKH atau dalam hal ini seluas 1.984 hektar.

Atas kewajiban tersebut, PT BSI pun menyediakan lakom di dua wilayah. Yakni di Bondowoso, Jawa Timur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Dengan total luas lahan 2.038 hektar. Sebelum lahan diserahkan kepada pemerintah, perusahaan berkewajiban untuk menanami lakom tersebut.

“Kami menanam jati, pinus, sengon dan beberapa jenis tanaman buah yang kami tanam,” jelas Cahyono Seto.

lahan-kompensasi-di-Bondowoso-3.jpglahan kompensasi di Bondowoso yang diserahkan PT BSI kepada pemerintah. (FOTO: Humas PT BSI)

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya mengapresiasi pemegang persetujuan IPPKH yang telah berkomitmen untuk memberikan manfaat terhadap keberlangsungan fungsi ekonomi dan sosial.

“Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar, dan saya berterima kasih atas kerja keras para business leaders di tengah kesulitan pandemi Covid-19. Kita berharap ini terus bergulir,” kata Siti Nurbaya.

Menurutnya, di bulan September lalu tim penilai turun ke lakom Bondowoso untuk memverifikasi hasil penanaman. Hasilnya dinyatakan bahwa reboisasi di atas lahan seluas 215,66 hektare.

Lahan itu terletak di Kecamatan Botolinggo, Cermee, Klabang, Prajekan, Taman Krocok, dan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso mencapai 100 persen dan bisa diserahkan kepada pemerintah. Kemudian tingkat keberhasilan minimum yang dapat diserahkan kepada pemerintah adalah 75 persen.

Untuk diketahui, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) telah menyerahkan lakom kedua seluas 857,26 hektar di Sukabumi, Jawa Barat, pada September 2021 dan lakom pertama di Bondowoso seluas 100,32 hektar pada September 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES