Politik

Berantas Korupsi di BUMN, Anggota DPR RI Ingatkan Menteri Erick Tidak Gimmick

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:21 | 31.74k
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak  - (FOTO: Dok DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak - (FOTO: Dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA –  Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang akan memberantas dugaan tindak korupsi di perusahaan BUMN. Ia mendesak Erick merealisasikan janjinya tersebut demi penegakan good corporate governance (tata kelola) BUMN secara profesional.

Menteri Erick sebelumnya menengarai adanya korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero). Ia melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK. Di PTPN III misalnya, selaku induk holding perkebunan perusahaan pelat merah disebut memiliki utang hingga Rp43 triliun, sedangkan di PT KS mencapai lebih dari 2 miliar dollar AS.

"Pak Erick jangan hanya gimmick, segera melakukan audit menyeluruh dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika terbukti ada korupsi, libatkan lembaga penegak hukum untuk menuntaskannya," tegas Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 Oktober 2021.

Ia mengatakan, budaya korupsi di perusahaan BUMN sangat mengkhawatirkan. Negara dirugikan ratusan triliun karena pada akhirnya harus mem-bail out kerugian melalui penyertaan modal negara. Masifnya korupsi di perusahaan BUMN terindikasi dari banyaknya kasus hukum yang menjerat direksi BUMN. Dari sekitar 160 kasus hukum, 30% diantaranya sudah menjadi tersangka.

Menurut Amin, korupsi di BUMN secara umum disebabkan dua hal. Pertama, buruknya tata kelola (GCG) di perusahaan pelat merah. Kedua, BUMN terlalu digelayuti berbagai kepentingan politik dan perburuan rente yang membebani BUMN dengan proyek-proyek rugi dan tidak mendesak. 

Dalam kasus membengkaknya biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, misalnya, Amin menengarai adanya campur tangan para pemburu rente termasuk mafia lahan yang membuat biaya menjadi super jumbo. Proyek ini tidak layak sejak awal, feasibility study-nya asal-asalan dan bakal merugikan negara cukup besar. 

"Oleh karena itu kami menolak proyek ini dibiayai APBN. Selesaikan saja lewat mekanisme business to business (B to B) sesuai rencana awal agar tidak membebani keuangan negara," ucap Anggota Komisi VI DPR RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES