Peristiwa Internasional

Dua Remaja Australia Akan Diadili karena Membunuh 14 Kanguru

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:04 | 40.69k
Penduduk di sekitar Teluk Batemas menemukan seekor anak kanguru yang masih hidup dan kini sedang dirawat.(FOTO : BBC/Twitter Wires)
Penduduk di sekitar Teluk Batemas menemukan seekor anak kanguru yang masih hidup dan kini sedang dirawat.(FOTO : BBC/Twitter Wires)

TIMESINDONESIA, AUSTRALIA – Dua remaja akan mulai diadili di Pengadilan New South Wales, Australia bulan depan karena menyembelih 14 ekor kanguru.

Dilansir BBC, penduduk setempat menemukan hewan yang disembelih tersebut di dua jalan berbeda di Teluk Batemans pada hari Sabtu, sehingga mendorong polisi melakukan penyelidikan.

Polisi New South Wales mengatakan kepada BBC bahwa kawanan kanguru itu ditabrak mobil. Mereka kemudian berhasil menangkap dua anak laki-laki berusia 17 tahun di kota itu pada hari Senin.

Namun Polisi tidak memberikan informasi apa pun tentang motivasi para tersangka itu melakukan pembunuhan terhadap kanguru. Mereka telah didakwa dengan ceroboh memukuli dan membunuh binatang, dan akan mulai diadili di pengadilan bulan depan.

Di bawah hukum New South Wales, siapa pun yang dihukum karena kekejaman terhadap hewan menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar A$22.000 (£12.000 sampai $15.000).

Dua bayi kanguru termasuk di antara kelompok hewan yang terbunuh, sementara sepertiga lainnya yang terluka ditemukan oleh penduduk setempat pada hari berikutnya.

Layanan penyelamatan satwa liar, WIRES mengatakan, telah membawa seekor kanguru yang masih hidup untuk menerima perawatannya. Layanan sukarelawan mengatakan, telah dikejutkan oleh pembunuhan di daerah tepi pantai yang tenang.

"Ini telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan pada sukarelawan dan penduduk lokal kami yang berdedikasi," kata pihak WIRES.

Rata-rata, sekitar 50.000 pengaduan kekejaman terhadap hewan diselidiki oleh RSPCA di Australia setiap tahunnya. Kanguru adalah hewan yang biasa terlihat di wilayah Teluk Batemans, New South Wales, Australia, pantai selatan negara bagian itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES