Peristiwa Nasional

Mendagri RI Pastikan Tak Intervensi Tim Seleksi Anggota KPU RI dan Bawaslu RI 2022-2027

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:54 | 16.10k
Mendagri RI Tito Karnavian usai rapat penyerahan Keppres tentang Tim Seleksi Anggota KPU RI da Bawaslu RI di Gedung Kemendagri RI, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Mendagri RI Tito Karnavian usai rapat penyerahan Keppres tentang Tim Seleksi Anggota KPU RI da Bawaslu RI di Gedung Kemendagri RI, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian memastikan, Kemendagri RI tidak akan mengintervensi kerja Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Kepastian itu disampaikan Tito dalam konferensi pers usai rapat penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI di Gedung Kemendagri, Jakarta, Salasa (12/10/2021).

Dengan demikian, ia berharap agar anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 yang dihasilkan natinya adalah sosok yang sehat jasmani dan rohani, mengingat beban kerja di tahun politik 2023-2024 sangat berat. "Kita menyampaikan masukan dan saran, Kemendagri tidak mengintervensi kerja tim seleksi agar independen," ucap Tito.

Tito mengatakan itu dalam konferensi pers usai rapat penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI di Gedung Kemendagri, Jakarta, Salasa (12/10/2021).

Mendagri Tito Karnavian a

"Ada pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), legislatif dilakukan secara serentak, dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selain Yogyakarta dan daerah tingkat II Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. Jadi sangat banyak. Karena cukup berat beban kerja itu memerlukan sosok anggota KPU dan Bawaslu yang sehat," tuturnya.

Keppres yang diterbitkan pada 8 Oktober 2021 ini tertulis tugas tim seleksi anggota KPU RI dan Bawaslu RI. Disebutkan, tim seleksi yang berjumlah 11 orang ini bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI tahun 2022-2027 yang akan diajukan kepada DPR RI.

Kriteria Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI lain yabg diharapkan pemerintah kata Tito adalah mampu membuat terobosan-terobosan yang kreatif sehingga penyelenggaran Pemilu 2024 bisa lebih efisien. Dengan demikian, keterbelahan masyarakat pasca Pemilu tidak lagi berkepanjangan. 

"Kriteria yang kita sampaikan, sosok yang bisa bekerja sama dengan teamwork dan instansi lain tanpa adanya ikut campur atau intervensi dalam setiap election." tutup Mendagri RI Tito Karnavian usai rapat penyerahan Keppres pembetukan timsel calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES