Indonesia Positif

Rakorev Pemkot Gorontalo Penyerapan Anggaran Triwulan III, Ini Pesan Wali Kota

Senin, 11 Oktober 2021 - 21:14 | 26.69k
Marten Taha saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyerapan anggaran Kota Gorontalo Triwulan III tahun anggaran 2021 melalui daring. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Marten Taha saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyerapan anggaran Kota Gorontalo Triwulan III tahun anggaran 2021 melalui daring. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

TIMESINDONESIA, GORONTALOPemkot Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyerapan anggaran Kota Gorontalo Triwulan III tahun anggaran 2021 melalui daring, Senin (11/10/2021).

Rakorev bertujuan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh OPD di triwulan I, II, dan  triwulan III tahun anggaran 2021.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya mengatakan melalui belanja yang dikeluarkan dari sektor pemerintah maka diharapkan dapat menggerakkan sektor riil  ekonomi masyarakat khususnya masyarakat yang  terdampak Covid-19. Ia meminta multiplier effect dari penyerapan anggaran diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hal tersebut berupa perbaikan kualitas infrastruktur daerah, peningkatan standar pelayanan minimal dan pemenuhan kesenjangan layanan dasar berupa pendidikan, kesehatan, dan konektivitas layanan lainnya,” kata Marten Taha.

Marten mengaku pada tahun anggaran 2021 ini postur anggaran terkoreksi sangat dalam sebagai akibat kebijakan pemotongan DAU, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain, besaran belanja modal masih belum maksimal dalam APBD. Hal ini mengingat ruang fiskal daerah yang terbatas sebagai akibat besarnya belanja operasional mengikat seperti belanja pegawai dan belanja wajib atau mandatory seperti belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dengan berbagai keterbatasan dan kendala yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maka menuntut kita untuk lebih bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan akselerasi kegiatan dan program pembangunan yang sudah kita rencanakan dan berupaya untuk mendapatkan alokasi anggarannya,” ujarnya

Marten mengungkapkan dari laporan yang disampaikan oleh kepala bagian administrasi pembangunan dimana progres capaian realisasi di Kota Gorontalo selama triwulan satu, dua dan di triwulan III tahun 2021 mengalami kontraksi berupa penurunan dibandingkan tahun 2020. Capaian realisasi Pemerintah Kota Gorontalo hingga akhir September 2021 yaitu realisasi fisik 55,49 % dari target 82,52 % sementara realisasi  keuangan  44,65 %  dari  target   81,02 %.

“Hal ini disebabkan karena rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang disebabkan oleh beberapa hal antara lain keterlambatan penerbitan SK pengelola keuangan, terdapat beberapa kegiatan yang masih menunggu juknis, format pelaksanaan kegiatan yang memerlukan penyesuaian belanja akibat covid-19, KPA dan PPTK yang kurang mendukung, keterlambatan lelang, daftar belanja di e-catalog belum lengkap,” ucapnya

Marten mengingatkan progres capaian realisasi yang dilaksanakan sudah pada triwulan III, namun melihat capaian realisasi yang disampaikan oleh kepala bagian pembangunan, realisasi Kota Gorontalo paling rendah se Provinsi Gorontalo. Ia menyebut masih ada dua bulan lagi untuk memacu pelaksanaan program dan kegiatan. Khususnya bagi OPD yang mendapatkan alokasi dana melalui did dengan total pagu Rp 48.980.898.000 diharapkan agar segera merealisasikannya dalam bentuk program dan kegiatan di masing-masing OPD penerima DID

“Demikian halnya untuk program kegiatan yang dibiayai melalui dana pen (pemulihan ekonomi nasional) dimana Kota Gorontalo mendapat pinjaman senilai Rp 294.552.448.718 yang saat ini sudah di transfer oleh pihak PT. SMI ke rekening kas daerah sebesar Rp. 38.269.149.858. olehnya OPD pelaksana pen untuk segera memacu program dan kegiatannya,” pinta Marten

Disamping itu pula, kata Marten,  semua harus memacu dan mengoptimalkan peraturan menteri keuangan no.130/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana alokasi khusus fisik dimana penyaluran dana transfer ke daerah untuk tahap II paling lambat tanggal 21 oktober 2021 dengan syarat minimal penyerapan 75% dari dana yang telah disalurkan dan menyampaikan laporan realisasi output tahap sebelumnya yang telah di review oleh APIP daerah.

“OPD penerima DAK fisik  agar segera menyiapkan dokumen paling lambat tanggal 15 oktober 2021 untuk di review oleh APIP,” katanya

Marten menyampaikan, khusus untuk para camat yang mendapat anggaran kampung tangguh (penanganan covid-19  dengan pagu Rp. 5.244.713.400 berdasarkan laporan yang disampaikan kepala bagian pembangunan realisasi anggaran Rp 702.311.817 atau senilai 13 ,5% dari pagu yang dianggarkan khusus untuk penanganan covid-19. harus segera bisa memicu pekerjaannya.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa di masa pandemi ini anggaran kita banyak terkuras menanggulangi wabah covid-19, untuk tidak bosan-bosannya saya mendorong kepada kita semua agar menyukseskan program vaksinasi nasional covid 19 di kota gorontalo. dengan vaksin insyaallah virus corona ini akan segera kita bisa tanggulangi dan kita bisa hidup normal seperti sedia kala,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES