Ekonomi

Revitalisasi Pasar Besar Batal, Pemerintah Hanya Siapkan Anggaran DED di Tahun 2022

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:49 | 33.25k
Suasana Pasar Besar yang nampak dari depan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana Pasar Besar yang nampak dari depan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGRevitalisasi Pasar Besar yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang akhirnya batal terealisasi. Keputusan tersebut dicapai usai dilakukannya pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang selesai dilakukan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pembatalan proyeksi revitalisasi pasar besar itu dilakukan, karena memang hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi terkait adendum antara Pemkot Malang dengan pihak ketiga, yakni PT Matahari Dept. Store yang mempunyai kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) hingga 2034 mendatang.

"Di awal DPRD belum mendapat pemberitahuan resmi untuk adendum dengan PKS. Maka kami minta siapkan saja dulu DED (Detail Engineering Design) dulu. Itu selesaikan dulu. Untuk pembangunannya batal," ujar Made, Senin (11/10/2021).

Oleh karena itu, sesuai dengan kesepakatan dalam hasil Banggar (Badan Anggaran), DPRD Kota Malang menyetujui untuk menyiapkan DED di tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 5 miliar.

"Jadi cuma DED tidak ada pembangunan. Pedagang tenang, memang begitu prosesnya. Jika tahun depan PKS juga masih belum jelas, ya kita tetap tidak akan anggarkan (revitalisasi)," ungkapnya.

Data yang diperoleh pada hasil Banggar bersama OPD, anggaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memang banyak berkurang.

Pada awalnya diajukan sebesar Rp 122.336.429.140,00, menjadi sekitar Rp 52.017.058.000,00 atau terpotong sebesar Rp 70.319.371.140,00

"Anggaran Diskopindag itu banyak berkurang, karena memang terbesar di anggaran pembangunan Pasar Besar yang tidak kami setujui, akhirnya kita delete," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa memang pihaknya harus menyelesaikan DED dan persoalan dengan pihak ketiga.

Oleh karena itu, dibenarkan memang bahwa revitalisasi Pasar Besar dipastikan batal di tahun 2022 mendatang. "Sampai saat ini kan belum (DED dan Adendum). Pasar Besar tidak dianggarkan. DED biar selesai tatanan hukum selesai dulu. Jadi tahun depan belum masuk dalam prioritas pembangunan," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES