Olahraga

Pengamat: Ancaman Sanksi dari Badan AntiDoping Dunia WADA Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 12:29 | 22.06k
Pengamat Sepakbola Indonesia, Akmal Marhali (foto: Dokumen/Akmal Marhali)
Pengamat Sepakbola Indonesia, Akmal Marhali (foto: Dokumen/Akmal Marhali)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Sepakbola Indonesia, Akmal Marhali menilai ancaman sanksi dari Badan AntiDoping Dunia (WADA) kepada olahraga Indonesia, sebagai pukulan telak kepada  Presiden RI Jokowi sebagai pimpinan negara. Ancamannya, semua kegiatan olahraga internasional untuk Indonesia akan dibatasi.

Akmal Marhali menegaskan, jika sanksi itu benar-benar terjadi, maka negara tidak diperbolehkan mengibarkan bendera merah-putih di setiap event olahraga internasional. Selain itu, Indonesia juga terancam gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Sebagai negara, Indonesia tidak akan memiliki delegasi pada organisasi/kegiatan keolahragaan resmi. Misalnya di IOC dan lainnya. Bendera juga tidak dikibarkan pada kantor, tempat kejuaraan atau saat penganugrahan medali. 

Setelah diwawancarai langsung oleh TIMESIndonesia di Jakarta, dia menjelaskan kasus ini mirip dengan yang dialami Rusia pada tahun 2019. WADA mengeluarkan sanksi larangan tampil di seluruh event dunia selama empat tahun mulai 2020 karena tersangkut kasus menyembunyikan hasil tes doping massal.

Rusia diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke WADA dan Pengadilan Arbritase Olahraga Internasional (CAS). Tapi, gagal.

Negeri Beruang Merah itu dilarang tampil di Olimpiade 2020, Piala Dunia 2022 dan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing. Memang, atlet Rusia tetap tampil di Olimpuade Tokyo lalu, tapi dengan bendera netral. 

"Untuk atlet berkurang kesempatan mengikuti kejuaraan. Ini pukulan telak bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Kyai Ma'ruf Amin. Perlu langkah cepat untuk menyelamatkan olahraga Indonesia di kancah internasional karena kelalaian LADI dan Menpora," kata Akmal Marhali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Oleh karena itu, Koordinator SOS (Save Our Soccer) tersebut mendesak Kemenpora dan federasi Indonesia yang lain, agar segera bergerak cepat melakukan sesuatu. Dia juga mengapresiasi sikap dan respon yang dilakukan oleh Zainuddin Amali.

"Kemaren pak Zainuddin Amali menggelar konferensi pers, dia menjamin dan meyakinkan bangsa Indonesia kalau Kemenpora akan memberikan klarifikasi kepada WADA. Sebagai warganegara Indonesia yang baik, kita harus menghormati itu dan kita dukung," imbuhnya.

Sebagai informasi, kabar duka datang dari dunia olahraga Indonesia di tengah perhelatan PON XX Papua. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena dianggap tidak menerapkan program tes doping yang efektif. 

Dampaknya, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia. Perwakilan Indonesia juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun. 

Meski demikian, jika sanksi WADA dijatuhkan, atlet Indonesia masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional (merah putih) tidak boleh dikibarkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES