Olahraga

Dapat Teguran dari Badan Antidoping Dunia WADA, Menpora RI: Kami Segera Klarifikasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:10 | 24.40k
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali (Foto: Dokumen Kemenpora RI)
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali (Foto: Dokumen Kemenpora RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali membenarkan bahwa Indonesia mendapat surat teguran dari Badan Antidoping Dunia atau WADA. Teguran tersebut berkaitan dengan pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.

Zainudin Amali menegaskan, Indonesia memiliki waktu untuk mengklarifikasi kepada WADA fakta-fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak terutama stakeholder sepakbola Indonesia, tetap tenang dan percaya kepada Kemenpora.

Politisi partai Golkar tersebut, mengaku sudah melakukan kajian khusus berkaitan dengan surat tersebut. Beberapa tim delegasi sudah dibentuk, agar memberikan keterangan resmi kepada WADA. Mewakili pemerintah RI, dia tidak ingin Indonesia terkena sanksi.

"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Menpora Zainudin Amali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

"Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh," imbuhnya.

Sebagai informasi, pernyataan WADA itu diketahui dari laporan Reuters. WADA mengungkapkan bahwa Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, WADA juga menyebut Thailand dan Korea Utara dalam daftar negara yang tidak mematuhi prosedur antidoping.

Apabila sanksi ini benar-benar diberikan WADA, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan. 

Dampak lainnya dari hukuman WADA tersebut adalah atlet Indonesia tetap bisa tampil di event internasional, tetapi tidak bertanding di bawah nama negara dan tak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih selain di ajang Olimpiade. Oleh karena itu, Menpora RI menegaskan Indonesia akan segera melakukan klarifikasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES