Olahraga

Indonesia Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Bendera Nasional Dilarang Berkibar

Jumat, 08 Oktober 2021 - 22:17 | 29.64k
Badan Anti-Doping Dunia. (FOTO: Reuters)
Badan Anti-Doping Dunia. (FOTO: Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTABadan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhi sanksi Indonesia Kamis, 7 Oktober 2021. Selain Indonesia, Korea Utara dan Thailand juga dijatuhi sanksi serupa.

Dikutip dari laporan Reuters, Jumat (8/10/2021), Indonesia dan Korea Utara dianggap tidak menerapkan program tes doping secara efektif. 

Sedangkan Thailand dianggap gagal menerapkan prosedur standar antidoping yang ditetapkan WADA sesuai dengan pedoman 2021.

Akibatnya, ketiga negara tersebut tidak akan bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia. 

Bahkan, selama masa penangguhan, perwakilan dari ketiga negara tersebut juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite.

Meski demikian atlet dari ketiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. 

Hanya saja bendera nasional dari Indonesia dan kedua negara yang dijatuhi sanksi oleh Badan Anti-Doping dunia tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES