Pemerintahan

Lelang Jabatan Kepala SKPD Pemkab Banyuwangi Masih Tiga Pendaftar

Jumat, 08 Oktober 2021 - 22:57 | 39.49k
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Foto : Hafid Nurhabibi/ Timesindonesia)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Foto : Hafid Nurhabibi/ Timesindonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Masa pengajuan berkas pendaftaran peserta seleksi tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, hampir berakhir.

Hingga kini, hanya ada tiga peminat yang mendaftarkan diri.

Tiga posisi tersebut di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskopumdag), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Diberitakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran tersebut telah dibuka pada 5 Oktober 2021 lalu, dan berakhir hari ini, paling lambat pukul 24.00 WIB.

"Kita (pendaftar) masih tiga. Hari ini masih terakhir, saya belum tahu ada tambahan atau tidak. Kita lihat nanti hasilnya," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Ipuk, tiga pendaftar merupakan putra daerah Bumi Blambangan sendiri.

Di waktu yang tinggal menghitung jam ini, Ipuk berharap ada peserta lain yang mendaftarkan diri, sehingga tahapan seleksi selanjutnya bisa kompetitif dan semakin mantap memilih, siapa yang terbaik untuk menduduki pos-pos penting birokrasi di Banyuwangi.

"Mudah-mudahan ada penambahan, sehingga nanti bisa lebih variatif, saya dan tim dari panitia seleksi untuk memilih," ujar Ipuk.

Sebagai informasi, sekurangnya ada delapan posisi kepala dinas dan badan di Banyuwangi yang masih kosong, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro (Diskop UMP); Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB); Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP); kemudian Kepala Dinas PU Pengairan; Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik); Kepala Dinas Perhubungan (Dishub); serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Karena dinilai menjadi prioritas kinerja Pemkab Banyuwangi ditengah masa pandemi Covid-19, maka tahapan seleksi tiga jabatan kepala dinas ini, menjadi awal di antara posisi yang lain.

"Bertahap, karena kami ingin fokus dulu sesuai dengan prioritas kami selama Covid-19. Sehingga kami fokuskan ke pendidikan, UMKM, sama dinas sosial," ungkapnya.

Untuk dicatat, persyaratan umum peserta yang akan mengikuti seleksi ialah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.

Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun.

Serta beberapa syarat lain yang telah dipublikasikan secara luas.

Nantinya, seleksi juga digelar secara terbuka dan transparan.

Pelamar yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri.

Tahapan selanjutnya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang/wawancara, kemudian pengumuman hasil akhir seleksi, penyampaian hasil akhir seleksi kepada bupati, dan yang terakhir penetapan atau pelantikan.

Untuk diketahui, Masa pengajuan berkas pendaftaran peserta seleksi tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, hampir berakhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES