Advertisement
Peristiwa Daerah

Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Wisata Kota Blitar

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono menyampaikan bahwa  anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke tempat wisata dalam uji coba New Normal PPKM Level 1 di Kota Blitar. 

TIMES Indonesia,
Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Wisata Kota Blitar
Seorang warga mencoba barcode aplikasi PeduliLindungi di wisata Fish Garden di Jl Bengawan Solo, Kota Blitar, Jumat (8/10/2021). (Foto: M Sholeh/TIMES Indonesia)
A-AA+

BLITAR Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono menyampaikan bahwa  anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke tempat wisata dalam uji coba New Normal PPKM Level 1 di Kota Blitar

Ia menegaskan, anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata dengan syarat harus didampingi orang tua. Orang tua pendamping harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Advertisement

"Di PPKM Level 1, anak diperbolehkan masuk tempat wisata dengan syarat orang tua atau pendampingnya sudah vaksin," katanya, Jum'at (8/10/2021).

Menurut Tri Iman, sebenarnya, sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, tempat wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 sudah bisa buka kembali. Namun, pengelola tempat wisata harus tetap koordinasi dan memberikan surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 dan Disparbud. 

"Ini untuk pengawasan kami. Setelah mengirimkan permohonan akan kami cek dulu kesiapan tempat wisata tersebut," ujarnya.

Dalan uji coba penerapan new normal memang dibolehkan tempat wisata untuk dibuka. Namun, tempat wisata harus mengajukan permohonan untuk buka ke Disparbud dan satgas Covid 19 Kota Blitar. Tri Iman menguraikan, baru Fish Garden dan Water Park Sumber Udel yang sudah mengajukan permohonan untuk buka kembali. 

Persyaratannya, yaitu pengelola tempat wisata harus membuat SOP, membentuk Satlak Covid-19 dan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Advertisement

"Persyaratan lainnya, karyawan tempat wisata yang memohon buka harus sudah divaksin minimal 75 persen," terang Tri Iman.

Tri Iman mengatakan, khusus di wisata Makam Bung Karno, Disparbud akan menyiapkan pintu masuk khusus untuk anak dan orang tua pendamping. Pintu khusus tersebut akan berada di sebelah barat. Sedangkan, pengunjung dewasa akan melaui pintu tengah dan timur.

"Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan. Juga untuk memberikan keamanan bagi anak anak yang ikut ziarah orang tuanya ke Makam Bung Karno," jelas Plt Kepala Disparbud Kota Blitar.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muhammad Sholeh
PenulisMuhammad SholehBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia