Kopi TIMES

Perilaku Korupsi dalam Pengadaan barang dan jasa

Jumat, 08 Oktober 2021 - 16:15 | 108.11k
Subhan Tomi: ASN Pemkab Aceh singkil.
Subhan Tomi: ASN Pemkab Aceh singkil.

TIMESINDONESIA, ACEHKorupsi yang terjadi secara masif di Indonesia pada sektor pengadaan barang dan jasa/PBJ Pemerintah terus saja terjadi dengan berbagai macam modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok. Hal ini bisa berakibat fatal terhadap pembangunan secara menyeluruh karena pemanfaatan dari hal tersebut tidak dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Di Indonesia sendiri telah memperkenalkan sistem pengadaan elektronik untuk mencegah korupsi. Memang sistem pengadaan barang dan jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta perubahan terhadap struktur organisasi, proses tahapan dari perencanaan sampai pemenang tender PBJ, mampu mempersempit ruang gerak terhadap oknum-oknum yang ingin korupsi. Namun pada kenyataannya, risiko korupsi dalam sistem pengadaan masih sangat tinggi. 

Data KPK menyebut bahwa 80 persen korupsi di pemerintahan ternyata paling banyak terjadi melalui pengadaan barang dan jasa/PBJ.

Masih banyak kasus korupsi yang kita saksikan. Mulai dari kasus bansos, fee proyek, kesalahan administrasi peserta lelang sampai pengaturan pemenang. Seperti tidak ada efek jera terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Lalu bagaimana perilaku korupsi tumbuh subur? 

Banyak faktor yang memengaruhi terjadinya tindakan korupsi baik dari dalam diri atau lingkungan. Dari dalam diri, seperti gaya hidup yang mendorong kelakuan korup. Sifat rakus dan tamak serba kekurangan dengan apa yang didapat saat ini. Apapun bisa dilakukan oleh seseorang untuk kemegahan dan kemewahan hidup saat ini. 

Moral, akhlak, etika budi pekerti  yang telah diajarkan oleh agama sebagai prinsip dasar didalam kehidupan tidak dipandang perlu karena moralnya tidak baik akan cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan korupsi. 

Sosial juga mempengaruhi perilaku korup karena adanya faktor dorong orang terdekat seperti keluarga, kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. 

Tidak dapat kita pungkiri aspek politik juga sangat berperan dan berpengaruh. Terutama terkait dengan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara, daerah, lembaga, daerah sebagai sesuatu yang diorganisasikan secara politik.

Aspek organisasi yang menjadi penyelenggara dari suatu kegiatan juga dapat menyebabkan perilaku korup di antaranya kurang adanya sikap keteladanan pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, kelemahan sistem pengendalian manajemen serta lemahnya pengawasan dari proses PBJ tersebut. 

Pentingnya Integritas dalam PBJ

Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat.

Integritas berasal dari kata Latin “integer”, yang berarti sikap yang teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi. Dan menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral, mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

integritas lebih menyangkut “heart” (hati) yaitu kemampuan olah nurani yang mencakup antara lain kejujuran, ketulusan, komitmen dan sebagainya. 

Integritas dibangun melalui tiga unsur penting yaitu nilai-nilai yang dianut, konsistensi, dan komitmen komitmen di dalam menjalankan proses dari PBJ. Sehingga menghasilkan sebuah kualitas dari penyelenggaraan PBJ yang langsung dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. 

Tetapi akan sulit rasanya jika seorang pemimpin atau pun pelaksana tugas tidak memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang yang ia pimpin atau dikelola dari suatu organisasi PBJ. 

Kesadaran masyarakat terhadap korupsi. 

Tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum sering ditutupi yang berakibat praktek korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk. 

Semestinya masyarakat harus menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri. Masyarakat harus menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila mereka ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan salah satu cara melaporkan kepada aparat penegak hukum. 

***

*) Oleh: Subhan Tomi: ASN Pemkab Aceh singkil.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES