Politik

Ikbal Hi Djabid Resmi Gantikan Posis Almarhumah Suryati Armain di DPD RI

Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:12 | 47.73k
pengambilan sumpah jabatan Senator Ikbal Djabid (FOTO: Udi Lahabato for TIMES Indonesia)
pengambilan sumpah jabatan Senator Ikbal Djabid (FOTO: Udi Lahabato for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna ke 4 dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), Ikbal Hi Djabid menggantikan mantan senator almarhumah Suryati Armain, Jumat (8/10/2021) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta.

“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas Ikbal Hi Djabid menggantikan Suryati Armayin dari Maluku Utara,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin

Pengucapan sumpah/janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Wakil Ketua DPD RI Wahyudin dan disaksikan langsung Wakil-Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Mahyudin menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI dan berharap memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.

jabatan-Senator-Ikbal-Djabid.jpgFoto bersama usai pengambilan sumpah jabatan PAW Anggota DPD RI Ikbal Djabid.(FOTO: Udi Lahabato for TIMES Indonesia)

“Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib, maka keanggotaan Ikbal H Djabid secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Suryati Armaiyn di Komite IV,” tandasnya. 

Sementara Tokoh Muda Maluku Utara Muliansyah Abdurrahman yang juga Staf Khusus Ketua Komite I DPD RI Ikut mengucapkan Selamat kepada Ikbal Djabid atas pelantikannya hari ini.

Menurutnya dalam kesempatan ini, Ikbal Djabid memiliki amanah berat untuk kasalitator dari daerah untuk amanah sebagai senator di DPD RI, "Semoga langkah perjuangan Pak Ikbal bisa melanjutkan misi dan amanah rakyat Maluku Utara serta perjuangan senator - senator sebelumnya" kata Muliansyah.

Ia berharap Ikbal Djabid menjadi garda depan bersama senator yang lain untuk kepentingan daerah, bangsa dan negara.

"Dua tahun sebelumnya, saya melihat banyak PR yang harus di selesaikan para senator, sehaingga kepentingan-kepentingan Maluku Utara menjadi utama dalam kepentingan bangsa," tukas Bang Mul saat Kantor Komite I DPD RI.

Berdasarkan data rekapitulasi tingkat Provinsi Maluku Utara pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, nama Ikbal Hi Djabid sebagai peraih suara terbanyak ke 6 dengan perolehan 33.180 suara.

Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Suryati Armain meninggal dunia pada 8 Juli 2021 dan posisi almarhumah sebagai senator perwakilan daerah Maluku Utara digantikan oleh Ikbal Hi Djabid. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES