Hukum dan Kriminal

Pemotongan Dana PKH di Probolinggo Diketahui dari Buku Tabungan Warga

Jumat, 08 Oktober 2021 - 12:21 | 52.22k
Sejumlah warga saat melapor ke Mapolres Probolinggo, atas pemotongan dana PKH oleh ketua kelompok. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Sejumlah warga saat melapor ke Mapolres Probolinggo, atas pemotongan dana PKH oleh ketua kelompok. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemotongan dana PKH (Program Keluarga Harapan) oleh oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, barawal dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya.

Atas kasus itu, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan atas dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo, Kamis (7/10/2021).

Dari keterangan para ibu-ibu itu, pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.

 “Saya kaget setelah mengetahui di rekening koran saya tidak sama dengan apa yang saya terima tiap bulannya,” kata Tumrah Kusumawati, penerima manfaat, saat di Mapolres Probolinggo.

Ibu-ibu yang mendatangi Mapolres Probolinggo, adalah Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).” Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi pemotongannya besarannya,”jelas dia.

Warga lainnya, Husnawiyah yang juga korban pemotongan mengatakan jika sejak awal dirinya tidak pernah memegang kartu KKS. 

"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung ketua kelompok PKH yakni bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong, mencapai Rp 3,6 juta ,” kata Husnawiyah.

Mereka mengaku, jika dirinya juga mengalami hal yang sama. Menurutnya, pemotongan atas bantuan itu juga terjadi pada dirinya. Sejak awal pencairan. Dirinya juga hanya menerima uang saja.

Saat mau mencairkan, kartunya diambil langsung oleh sang ketua kelompok. Mereka lantas memberikan uangnya dan itupun bervariatif, kadang Rp 500 ribu.

“Dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya, tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan itu,” aku Sumina, warga lainnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan, pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.

“Silahkan dilaporkan jika ada okum yang bermain di dana PKH itu. Tidak Silahkan saja dilaporkan ke Polres Probolinggo. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” kata Arif, Jumat (8/10/2021). (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES