Peristiwa Daerah

Wali Kota Malang Diperiksa Selama 5 Jam di Polda Jatim

Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:50 | 37.85k
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYAWali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Sutiaji telah diperiksa pada Rabu (6/10/2021) lalu. Sutiaji diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.

"Jadi, hari Rabu beliau koperatif datang. Dimintai keterangan jam 10 pagi sampai jam 3," ujar Gatot saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Jumat (8/10/2021) pagi.

Gatot mengatakan, Sutiaji tak datang sendirian melainkan didampingi oleh Sekertaris Daerah Pemkot Malang. Sutiaji pun telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Itu sudah dimintai keterangan. Isi pemeriksaan saya gak dapat dari penyidik," tuturnya.

e8ba8705a889.jpgWali Kota Malang, Sutiaji. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

Ia menuturkan bahwa setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sutiaji, langkah selanjutnya akan ada gelar perkara lagi. Hal tersebut untuk mengetahui tindak lanjut dari kasus ini.

"Dari hasil gelar kalau sudah cukup nanti akan diproses oleh Satgas Gakum, kalau masih perlu tambahan lagi, akan ada tambahan keterangan saksi," jelaa Gatot.

Diberitakan sebelumnya Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota MalangSutiaji yang bersama rombongan dikabarkan masuk paksa ke Pantai Kondangmerak. Kasus ini kini dalam penanganan Polda Jatim(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES