Ekonomi

Baju Dinas Pejabat di Bondowoso Hampir Setengah Miliar, Pengamat: Sepenting Apa?

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:00 | 43.74k
Ilustrasi - Uang (FOTO: pixabay.com)
Ilustrasi - Uang (FOTO: pixabay.com)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Di tengah pandemi Covid-19, anggaran baju dinas kepala daerah beserta wakilnya di Kabupaten Bondowoso, juga anggota DPRD Bondowoso mencapai Rp 485 juta, atau hampir setengah miliar rupiah.

Menanggapi hal itu, pengamat sekaligus akademisi, Achmad Hasan Basri mengatakan, meskipun diatur dalam aturan seharusnya anggaran itu dipertimbangkan dulu saat situasi pandemi Covid-19 seperti ini.

"Kalau dilihat dari aspek hukum, adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," jelas dosen Hukum Acara, Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.

Seharusnya keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi itu kata dia, menjadi pedoman utama. "Bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Prinsip itu, lanjut dia, juga harus digunakan dalam kaitannya dengan perekonomian. Apalagi menyangkut anggaran negara. "Mungkin perlu pertimbangan mendalam. Seurgent apa baju dinas itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, rincian belanja baju dinas tersebut Rp285 juta lebih dianggarkan untuk pengadaan baju dinas anggota DPRD sebanyak 45 orang.  Sementara Rp200 juta untuk baju dinas kepala daerah dan wakilnya. Anggaran untuk baju kepala daerah ini melekat di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Bondowoso.

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan  Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bondowoso, di http://lpse.bondowosokab.go.id/ pengadaan belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD itu senilai Rp 285.750.000.

Sementara anggaran baju kepala daerah Rp 200 juta tersebut berdasarkan data yang dibeberkan langsung salah seorang anggota dewan. Bahkan foto sebagian draf anggaran di P-APBD (Perubahan Anggaran Belanja Daerah) Tahun 2021 itu tersebar di media sosial dan media chatting WhatsApp.

Dikonfirmasi mengenai anggaran Rp 285 juta di DPRD, Sekretaris DPRD Bondowoso, Solikhin mengatakan, setiap anggota dewan nanti akan mendapatkan beberapa baju dinas. Diantaranya yakni baju rapat, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan juga batik.

Anggaran untuk belanja baju dinas itu kata dia, diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017. Yakni memang sudah ada amanah peraturan pemerintah.  "Penganggaran baju ini merupakan hak anggota dewan. Iya setiap tahun (ada anggaran)," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi mengenai anggaran Rp 200 juta untuk baju kepala daerah dan wakilnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bondowoso, Sudiyono membenarkan hal itu. 

"Maaf hari ini sampai Sabtu saya mengikuti studi tiru ke Kudus dan Banyumas Jateng, baru Senin ada di kantor mas," katanya tanpa menyebutkan rincian.

Anggaran baju dinas kepala daerah di Kabupaten Bondowoso, serta Anggota DPRD Bondowoso di tengah Pandemi Covid-19 ini mendapatkan tanggapan pro kontra dari warga. Khususnya di media sosial. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES