Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu, Ini Penjelasan Deputi BI Jatim

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:36 | 51.93k
Polda Jatim saat ungkap kasus uang palsu, Kamis (7/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).
Polda Jatim saat ungkap kasus uang palsu, Kamis (7/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jatim bersama Polres Banyuwangi mengungkap kasus uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,7 Miliar. Dan Bank Indonesia Cabang Jawa Timur (BI Jatim) pun memberikan penjelasan soal uang palsu tersebut.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah menjelaskan bahwa uang yang telah diedarkan oleh 5 orang tersangka tersebut bukan merupakan uang, namun itu merupakan kertas biasa yang tidak memiliki nominal.

"Uang atau yang mirip uang ini, memang banyak sekali perbedaan antara uang asli dengan uang palsu yang ditemukan oleh Polresta Banyuwangi," ujar Imam, Kamis (7/10/2021).

Perbedaan pertama adalah soal bahan. Uang asli terbuat dari serat kapas khusus untuk bahan pembuatan uang, sementara uang palsu tersebut hanya terbuat dari kertas biasa.

"Kalau ini (uang palsu) menggunakan bahan kertas biasa yang bisa ditemukan di masyarakat, kayak kertas-kertas yang memang biasa kita pakai juga untuk kegiatan perkantoran biasa, jadi tidak termasuk kertas khusus yang memang digunakan untuk uang," jelas Imam.

Kedua dari warna, karena dibuat dengan tinta dan teknik cetak yang bukan khusus untuk pembuatan uang warnanya pun cenderung lebih gelap dan gambar lebih kabur. "Kalau memang uang asli itu lebih terang (warnanya), sementara ini (uang palsu) lebih ke gelap dan ada beberapa gambar yang kabur," terang Imam.

Ketiga dari teknik pencetakan. Uang palsu tersebut cenderung lebih halus sementara untuk uang asli cenderung memiliki tekstur kasar.  "Kalau uang asli itu ada teknik cetak yang memang kasar kalau diraba," jelasnya.

Keempat adalah watermark. Watermark pada uang bisa dilihat dengan cara ditrawang. Pada uang palsu hasil ungkap kasus tersebut, watermark tidak terlihat seperti watermark yang ketika diterawang akan muncul gambar, namun terlihat seperti gambar tipis biasa.

"Beberapa hal teknis kalau uang Rp 100.000 yang asli itu ketika kita gerakkan, dia akan berubah warna," jelasnya.

Imam mengatakan bahwa BI melihat kualitas dari uang ini tidak baik dan masih bisa diindentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui pengenalan uang yang selalui disosialisasikan kepada masyarakat. Mulai dari dilihat warnanya, diraba, dan diterawang.

"Jadi kami dari Bank Indonesia melihat bahwa uang palsu ini dari sisi teknologi cetak memang masih kualitas yang tidak baik sehingga masih bisa diidentifikasi," tutup Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim dalam ungkap kasus uang palsu yang digelar Polda Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES