Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pemilu 2024 Digelar 21 Februari, Alasannya Masuk Akal

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:54 | 28.81k
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan usulan KPU RI terkait jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan legislatif dan presiden atau Pemilu 2024 digelar tanggal 21 Februari.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Fraksi PDI Perjuagan kata dia, berharap pelaksaan Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU RI.

"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," ujar Junimart.

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan menolak usulan pemerintah, yang meminta agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Sebab dikhawatirkan berbenturan dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.

"Sedangkan terkait usulan dari Pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret," ucapnya.

"Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," imbuh Junimart.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga khawatir, jika pemungutan suara Pemilu digelar 15 Mei dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 sesuai ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan Pemilu maka kalau ada dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk Pemilu," jelasnya.

"Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," demikian tandas Junimart, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan setuju usulan KPU RI terkaut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 21 Februari. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES