Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Malut Serap Aspirasi Warga Bajo Halsel

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:49 | 45.26k
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud serap aspirasi warga Baho, Halsel. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud serap aspirasi warga Baho, Halsel. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut), Kuntu Daud menerima aspirasi konstituennya di Desa Bajo, kecamatan Botang Lomang, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (5/9/2021). 

Politisi PDI Perjuangan itu disambut meriah oleh warga setempat. Ia memastikan semua keluhan warga akan ditampung dan selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun 2021.

Berdasarkan identifikasi di Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang, ada beberapa permasalahan berkaitan dengan pendidikan, budaya, dan infrastruktur pembangunan.

“Mereka menyampaikan agar dalam kebijakan anggaran yang termuat dalam APBD 2022 nanti juga menyentuh kebutuhan mereka,” ungkap Kuntu kepada TIMES Indonesia disela resesnya, Selasa (5/10/2021).

Kuntu Daud bWarga Bajo tengah mengikuti reses ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.(Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

Adapun usulan yang disampaikan oleh warga Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan yaitu:

  1. Pengadaan mesin pembangkit listrik dan pengoperasian PLTD kecamatan Botang Lomang
  2. Pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Bajo sebagai ibukota kecamatan Kepulauan Botang Lomang.
  3. Pengadaan gerobak jualan sebanyak 10 unit dan disertai peralatan lainnya seperti tungku, kuali, tabung gas 5 kg dan lain-lainnya untuk masyarakat pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak Covid-19.
  4. Pembangunan talud penahan ombak.
  5. Pengadaan peralatan masak untuk acara/hajatan.

“Dari hasil kunjungan kerja reses yang dilakukan didesa bajo, maka dapat diketahui permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.” kata Kuntu

Oleh karena itu, Kuntu menegaskan bahwa pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah provinsi Maluku Utara.

“Agar dalam penyusunan rencana pembangunan dapat disesuaikan dengan aspirasi mereka terutama SKPD yang berkaitan dengan permasalahan tersebut agar lebih cepat merespons sesuai dengan kewenangannya berdasarkan regulasi yang ada,” ucap Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES