HUT ke-76 TNI, Duta Pancasila Kabupaten Malang: TNI Garda Terdepan Pertahanan Keamanan RI
Duta Pancasila Kabupaten Malang turut memperingati HUT ke-76 TNI. Di hari lahirnya ini, Duta Pancasila menekankan kembali bahwa TNI adalah garda terdepan pertahanan dan keamanan Republik Indonesia.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MALANG – Duta Pancasila Kabupaten Malang turut memperingati HUT ke-76 TNI. Di hari lahirnya ini, Duta Pancasila menekankan kembali bahwa TNI adalah garda terdepan pertahanan dan keamanan Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Duta Pancasila Kabupaten Malang, Sendi Adi Pangestu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (5/10/2021).
"Hari ini adalah hari kelahiran mereka para garda terdepan bangsa yaitu Tentara Negara Republik Indonesia. Tentunya kita juga harus turut merayakan kelahiran sosok yang terus menjadi garda terdepan pertahanan keamanan bangsa ini," tuturnya.
Sendi mengajak semua pihak terutama pemuda agar ikut menggaungkan nuansa keberanian untuk bersatu padu. Perjuangan TNI juga harus ditopang dengan dukungan anak bangsa sebagai komponen pendukung dalam sistem pertahanan dan keamanan.
Pihaknya juga mengajak seluruh anak bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Anak bangsa harus tegas, melawan pihak-pihak yang ingin membelah persatuan dan kesatuan NKRI.
"Landasan Pancasila sudah tertulis dengan jelas bahwa bangsa Indonesia memiliki sifat toleransi dan gotong royong yang tinggi. Untuk itu mari kita gunakan Pancasila sebagai landasan dalam mempertahankan bangsa ini," tegasnya.
Ia menjelaskan pula bahwa dalam Pasal 27 ayat 3 berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Sebab itu, dirinya mengajak untuk menuangkan pengabdian kita untuk negeri ini dengan belajar dan juga pengabdian masing-masing sesuai profesi.
Dalam pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.“
"Dari beberapa undang-undang di atas tentu kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia dan harus senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini," bebernya.
"Hidup TNI-Polri. Dirgahayu garda terdepan bangsaku," pungkas Sendi mewakili Duta Pancasila Kabupaten Malang di HUT ke-76 TNI. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

