Politik

Fraksi Demokrat Kabupaten Indramayu Desak Pimpinan DPRD Terkait Hak Imunitas Taryadi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:12 | 56.09k
Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu saat jumpa pers.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu saat jumpa pers.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUFraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, mendesak dan mempertegas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, terkait hak imunitas anggota fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Taryadi, di DPRD Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, Taryadi telah diamankan oleh Polres Indramayu, lantaran diduga terlibat dalam insiden bentrokan di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, sehingga menyebabkan dua orang korban tewas pada Senin (4/10/2021) kemarin.

Dia ditangkap karena berstatus sebagai salah satu pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), kelompok LSM yang bentrok dengan kelompok tani tersebut.

Menurut Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin, pihaknya akan mengajukan hearing kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Fraksi Partai Demokrat, untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, seperti PG Rajawali II, Perum Perhutani, Polres Indramayu, kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut, dan pihak-pihak lainnya.

"Sehingga dapat menjadi bahan secara utuh guna mencari solusi," jelasnya saat jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (5/10/2021).

Harris menilai, pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan kejadian yang merenggut nyawa dua korban tersebut. Sehingga, pihaknya pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, pihaknya juga ikut mendalami keterlibatan Taryadi.

"Namun kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap insiden tersebut," ujarnya.

Kemudian, pihaknya pun tidak bisa menyalahkan pihak mana, dan masih menunggu penyelidikan dari kepolisian. Meskipun begitu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akan memberikan bantuan hukum kepada Taryadi, supaya prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah," ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, apabila memang Taryadi sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu tersebut terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan evaluasi di jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu. "Kita akan menggali persoalan supaya ke depan tidak menjadi konflik lagi," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES