Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Produsen Obat Ilegal di DIY Berkapasitas 420 Juta Butir per Bulan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:14 | 26.12k
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: centralnews.co.id)
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: centralnews.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi obat ilegal, khususnya psikotropika di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam operasi tersebut telah disita berupa dua pabrik yang hasil produksinya bisa mencapai 420 juta butir dalam sebulan.

"Kami berhasil menangkap pemodalnya. Pemodalnya tentu yang mendapat keuntungan besar. Inisial S alias C," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (05/10/2021).

obat ilegal b

Selain itu, Krisno menyampaikan pihaknya telah menangkap seorang DPO berinisial EY. EY diketahui berperan sebagai pengendali di pabrik tersebut.

"Kami menangkap DPO yang kami inisialkan dalam laporan tersebut adalah EY. Itu ditangkap hari Jumat secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya. Termasuk asistennya alias Oca gitu namanya," tuturnya.

Adapun Krisno menjelaskan obat-obatan yang diproduksi para tersangka tidak memiliki izin. Pasalnya, izin dari obat-obatan yang mereka produksi sudah ditarik BPOM pada 2015-2016. 

"Bagaimana peredarannya di Indonesia, itu yang kami tangkap bukan level pengguna. Jadi, kami menangkapnya adalah mulai agen atau pengepul, lalu kami menangkap juga distributor, lalu kami juga berhasil menangkap produsen, yakni saudara Joko dan kawan-kawan, 3 orang," papar Krisno.

"Dan pengepul bahan baku obat atau bahkan kimia obat. Lalu penghubung antara Joko dengan bos yang mengendalikan ini semua adalah saudara EY dan pengendalinya saudara S alias C. Dan total semua tersangka dari jaringan ini kami sudah menahan 17 orang tersangka," tandas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES