Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Bentrokan Sengketa Lahan Tebu

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:00 | 189.23k
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pengeroyokan petani tebu yang menewaskan dua petani. (FOTO: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pengeroyokan petani tebu yang menewaskan dua petani. (FOTO: Nurhidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUPolres Indramayu, Jawa Barat terus mencari para pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan maut sengketa lahan tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka. Selain 19 petani, polisi juga menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.

T ditangkap lantaran diduga terlibat dalam bentrokan yang menewaskan dua petani asal Majalengka tersebut. Peristiwa bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, terjadi pada Senin (4/10/2021). 

T diringkus petugs gabungan Polres dan Kodim Indramayu serta Satbrimob Polda Jabar. Ia diciduk bersama empat orang lainnya yang merupakan pimpinan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS). 

Anggota-DPRD-Kabupaten-Indramayu-berinisial-T-ditangkap-2.jpg

Mereka ditangkap setelah petugas mengepunh salah satu rumah yang menjadi markas ormas FKAMIS. 

Pengepungan dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo. T dan kawan-kawan hanya bisa pasrah ketika petugas bersenjata lengkap mengepung seluruh sudut bangunan. 

"Ini tentang nyawa manusia,harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi," ujar Lukman. 

Seperti diketahui, dua orang petani penggarap lahan tebu milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh meregang nyawa setelah terjadi penyerangan oleh kelompok massa tak dikenal di salah satu petak kebun tebu Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Dua petani nahas tersebut ialah Suenda dan Yayat. Suenda diketahui merupakan warga Desa Sumber Kulon, sedangkan Yayat adalah warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

Petugas polisi dan TNI hingga kini masih menyisir, mengejar dan berusaha menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan dua petani tersebut. 

Anggota-DPRD-Kabupaten-Indramayu-berinisial-T-ditangkap-3.jpg

Menurut salah satu saksi mata, Yaya Sumarya (34), peristiwa tersebut berawal ketika dirinya mendengar pembicaraan Yayat selaku bosnya terkait pembajakan lahan, pada malam hari sebelumnya. Bosnya tersebut diminta untuk menerjunkan alat berat di lokasi tertentu di kawasan lahan tebu PG Jatitujuh.

"Nah hari ini tadi kami pukul 09.30 WIB melakukan pembajakan lahan, sampai pukul 10.30 WIB," jelasnya, Senin (4/10/2021).

Namun, lanjutnya, saat sedang melakukan pembajakan lahan, pihaknya mendapatkan aksi penyerangan dari sekelompok yang membawa senjata tajam. Diduga, kelompok yang menyerang tersebut berasal dari F-Kamis.

Penyerangan itu akhirnya berujung bentrok, yang mengakibatkan dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka menjadi korban hingga tewas. Sementara pekerja lainnya berlarian menghindari bentrokan. Para korban mengalami luka bacok di kepala, leher dan tangan.

"Korban ini jatuh ke parit langsung dibacok oleh mereka," jelasnya.

Melihat korban yang terluka parah akibat bentrokan itu, Yaya dan pekerja lainnya berusaha membantu korban. Namun sayangnya, kedua korban sudah mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke Puskesmas Jatitujuh. "Nyawa mereka tak tertolong saat dibawa ke Puskesmas," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES