Pemerintahan

Proyek Pembangunan Jadi Prioritas dalam Pembahasan Ranperda APBD Kota Malang 2022

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:14 | 43.24k
Suasana kegiatan rapat paripurna tentang pembahasan Ranperda APBD TA 2022 yang diikuti Wali Kota Malang secara virtual, Senin (4/10/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana kegiatan rapat paripurna tentang pembahasan Ranperda APBD TA 2022 yang diikuti Wali Kota Malang secara virtual, Senin (4/10/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022 (Ranperda APBD Kota Malang 2022) kembali masuk dalam pembahasan. Setelah seluruh fraksi memberikan Pandangan Umumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan berbagai jawaban pada Rapat Paripurna, Senin (4/10/2021).

Dalam pembahasan, Ranperda APBD TA 2022 nampaknya lebih memprioritaskan pada proyek pembangunan, seperti jacking untuk mengatasi banjir, proyek Malang Creative Center (MCC) hingga revitalisasi pasar traditional.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, berkaitan dengan penyelesaian proyek jacking saat ini sedang dalam proses pendaftaran ulang oleh kuratpr di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dengan itu, pihaknya pun masih perlu menunggu hasil putusan untuk segera bisa ditindaklanjuti pembangunannya.

"Prioritas masih tetap berkaitan dengan masalah proyek sisa. Ada jacking dan beberapa pasar lainnya. Tapi sudah kami jelaskan untuk jacking berproses di BANI. Jadi itu segera setelah terselesaikan. Sudah ada perintah dari proses hukumnya itu baru kita kerjakan," ujar Sutiaji, Senin (4/10/2021).

Kemudian untuk revitalisasi pasar traditional, lanjut Sutiaji, ada 3 pasar yang hingga saat ini masih belum tuntas penyelesaiannya. Pasar-pasar tersebut diantaranya ada, Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang masih berproses dengan pihak ketiga.

"Pasar Besar sedang dalam proses adendum yang akan dibahasa dengan PT Matahari Putra Prima Tbk. Pasar Gadang dan Blimbing itu kan masih urusan dengan pihak ketiga. Masih kita cari legal standing dan opinionnya. Kita terus upayakan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebutkan bahwa jawaban dari Wali Kota Malang atas Ranperda APBD 2022 saat ini masih dirasa normatif.

Ranperda APBD Kota Malang 2022 a

Oleh karena itu, pihaknya pun akan segera melakukan pendalaman atas pembahasan tersebut bersama OPD dan Komisi yang membidanginya. "Ini langsung dijadwalkan hearing, karena masih ada beberapa yang normatif dan kami perlu perdalam lagi," katanya.

Seperti halnya pada upaya pembangunan mega proyek MCC yang dimana DPUPRPKP Kota Malang sebagai pengampuh dalam pembangunannya saja, nanti DPRD Kota Malang akan melakukan pembahasan lebih jauh bersama OPD lain yang melakukan pemanfaatan MCC tersebut.

"Nanti kita bahas juga dengan Diskopindag itu. PU kan membangun fisiknya saja," imbuhnya.

Lalu untuk revitalisasi pasar, DPRD Kota Malang memiliki beberapa sorotan yang perlu dikaji. Pertama untuk Pasar Besar sendiri yang rencananya dianggarkan pada APBD 2022 mendatang, nampaknya masih perlu dikaji. Sebab, DPRD Kota Malang mengaku belum menerima perubahan adendum perjanjian kerjasama antara Pemkot Malang dan pihak ketiga.

"Sehingga kami tidak bisa langsung menyetujui anggaran itu jika belum ada pembahasan," tuturnya.

Sementara untuk Pasar Blimbing, DPRD Kota Malang menyarankan untuk melakukan pemeliharaan, karena lokasi tersebut pun masih menjadi aset Pemkot Malang.

"Kita kaji dengan Komisi B dan bidang hukum, karena itu masih aset kita dan kita berusaha tetap anggarkan di 2022. Tapi tentu tidak mau berbenturan dengan hukum, karena pelaksanaannya eksekutif, biar mereka yang memberi legal standing," jelasnya.

Terakhir, tentang permasalahan jacking yang dirasa sudah berlarut-larut, Made meminta Komisi C yang didampingi Komisi A untuk bisa mengawal.

"Kita akan langsung ya kalau perlu di BANI itu sudah sampai dimana sih. Proses ini terus kita kejar, supaya kita tidak tersandra kasus-kasus hukum yang sebenarnya kepentingan masyarakat harus diatas semuanta. Akan kita kerja karena ini menjadi PR yang perlu diselesaikan," katanya terkait Ranperda APBD Kota Malang 2022. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES