Hotel Harris Gubeng Tawarkan Repatriasi Bagi WNA
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seiring dengan kasus Covid-19 yang semakin menurun, berlahan pemerintah pun mulai membuka sejumlah tempat wisata. Namun bagi wisatawan mancanegara, diwajibkan untuk melakukan karantina atau repatriasi. Hotel Harris Gubeng Surabaya adalah salah satu hotel yang menyediakan program ini.
Repatriasi sendiri adalah proses karantina bagi wisatawan mancanegara yang hendak berwisata di Indonesia. Jangka waktu karantina adalah 7 sampai 8 hari.
Melalui program repatriasi, Hotel Harris Gubeng memberikan fasilitas bagi warga negara asing yang hendak singgah di Indonesia namun harus repatriasi dulu.
Setiawan Nanang selaku Markom Manager Harris Pop Hotel Gubeng Surabaya mejelaskan bahwa paket repatriasi ini ditunjukan untuk para tamu yang belum dan telah melakukan perjalanan, Mereka wajib melakukan karantina yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk kembali melakukan aktivitas sosial dengan masyarakat.
"Karantina ini ditujukan untuk memastikan para tamu yang datang atau akan melakukan perjalanan keluar dan masuk negeri agar mereka tetap aman dan terhindar dari paparan virus Covid-19 yang hingga kini belum usai," ujarnya.
Fasilitasi yang diberikan oleh Hotel Harris Gubeng ialah paket makan pagi, siang, dan malam selama delapan hari. Tes PCR sebanyak dua kali yang dilakukan dipertengahan karantina dan selesai karantina untuk mendapatkan surat clearins yang artinya dapat kembali melakukan aktivitas sosial dengan masyarakat. (*)
Hubungi News Commerce Room TIMES Indonesia di 08-822-2850-8611 KLIK (WA Only)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |