Hukum dan Kriminal

Buru Empat DPO MIT Poso, Operasi Madago Raya Diperpanjang Hingga Desember 2021

Jumat, 01 Oktober 2021 - 20:32 | 31.08k
Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Didik Supranoto. (Foto : Humas Polda Sulteng for Times Indonesia)
Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Didik Supranoto. (Foto : Humas Polda Sulteng for Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Pelaksanaan operasi Madago Raya untuk mengejar empat orang sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Didik Supranoto mengatakan operasi tersebut kini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021. Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan.

Perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Didik menyebutkan dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.

“Belum ada penambahan personel. Personel yang terlibat di Madago Raya saat ini sekitar 1.500 personel," ujarnya.

Saat ini kata Didik, Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah Poso, Parimo dan Sigi.

DPO-MIT-Poso-2.jpg

Didik menguraikan beberapa tim yang terus bekerja diantaranya Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap sisa DPO teroris yang masih ada di pegunungan. Kemudian Tim Sekat melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan.

Sementara tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme.

Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO MIT Poso pasca tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

TNI/Polri menyerukan kepada empat DPO MIT Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan masa lalu di hadapan hukum.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES