Peristiwa Daerah

Hamil Duluan Salah Satu Penyebab Pernikahan Dini di Bondowoso Tinggi

Jumat, 01 Oktober 2021 - 14:22 | 61.64k
Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Permohonan dispensasi nikah di Bondowoso, Jawa Timur tahun ini masih tinggi. Salah satu faktor penyebab pernikahan dini tinggi karena kasus hamil di luar nikah.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Irman Fadli mengatakan, angka dispensasi nikah di Kabupaten Bondowoso terus mengalami peningkatan di tengah Pandemi Covid-19.

Pada Tahun 2019 sebanyak 299 permohonan dispensasi nikah. Pada Tahun 2020 meningkat hampir empat kali lipat yakni sebanyak 1077 perkara.

"Sementara untuk tahun ini hingga akhir September 2021 sudah ada sejumlah 802 perkara," katanya, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, latar belakang meningkatnya dispensasi nikah karena banyak hal. Diantaranya setelah adanya revisi undang-undang pernikahan. 

Salah satu perubahan undang-undang tersebut mengatur usia minimal wanita bisa menikah. Saat ini usia minimal perempuan untuk bisa menikah 19 tahun, padahal sebelumnya 16 tahun.

"Kan biasanya umur 16 sudah nikah perempuan itu. Karena ada kenaikan ini, akhirnya mereka ramai-ramai ke pengadilan," bebernya.

Selain itu, kasus kehamilan di luar nikah juga masih banyak terjadi. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka dispensasi nikah. 

Faktor lain sepasang muda-mudi yang bertunangan sudah sering bersama dalam jangka waktu lama. Akibatnya orang tua mereka memiliki inisiatif untuk menikahkan anaknya. 

"Jadi karena kultur juga. Kultur kalau orang itu sudah dekat, gak mau lagi dilepas," imbuhnya.

Walaupun demikian, tidak semua permintaan dispensasi nikah dapat dikabulkan. Misalnya karena pertimbangan fisik yang dinilai belum mampu. 

Yakni calon pengantin yang mengajukan permohonan dispensasi nikah (pernikahan dini) masih di bawah usia 16 tahun. Di Bondowoso jumlahnya mencapai 25 persen. "Namun yang banyak di atas 16 tahun atau di 19 tahun," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES