Hukum dan Kriminal

Dua Perampok Raja Tega Lintas Daerah Akhirnya Lumpuh di Tangan Polres Probolinggo

Kamis, 30 September 2021 - 23:10 | 39.01k
Dua tersangka saat dilakukan pres rilis di Mapolres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Dua tersangka saat dilakukan pres rilis di Mapolres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dua perampok yang dijuluki si raja tega yang kerap beraksi lintas daerah di wilayah Tapal Kuda, Jatim, akhirmya diringkus Satreskrim Polres Probolinggo.

Dua pelaku yang berstatus tersangka ini ditangkap dari ketiga temannya, yang hingga kini ketiga temannya masih buron. Para tersangka ini merupakan spesialis perampok rumah.

Komplotan ini juga melakukan kejahatan di wilayah Kabupaten Probolinggo pada 23 Agutsus 2021. Mereka adapah residivis, dengan empat kali njalani hukuman.

"Komplotan ini masuk ke rumah target dengan membobol dinding. Mereka lalu menyandera korban dengan senjata tajam dan benda menyerupai senjata api. Mereka ditangkap pada 17 September lalu," terang Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam pres rilis Kamis (30/9/2021).

"Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua tersangka," terangnya.

Komplotan yang beranggotakan lima orang itu memiliki peran berbeda. Saat melakukan pencurian di wilayah Polsek Pakuniran, seorang pelaku bertugas memantau situasi rumah korban. Pelaku lainnya bertindak sebagai sopir.

"Pada saat kejadian tiga orang yang masuk menyekap korban dan mengambil barang-barang," kata Kapolres Arsya.

Dalam aksinya itu, pelaku menggondol lima ponsel, dua laptop, dan uang tunai Rp 60 juta. Sementara dua pelaku yang ditangkap adalah tetangga korban yang bertugas mengawasi situasi, satu orang lainnya eksekutor. Mereka berdua ditangkap di Probolinggo dan Kabupaten Jember.

"Untuk mempertanggungkan perbuatannya, kedua tersangka perampok ini dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kepala Polres Probolinggo, AKBP Arsya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES