Hukum dan Kriminal

Diduga Korupsi, Kadis dan Kabid DPKPP Kabupaten Indramayu Ditahan Kejaksaan Tinggi Jabar

Rabu, 29 September 2021 - 21:22 | 43.16k
Kadis dan Kabid DPKPP Kabupaten Indramayu yang ditahan. (FOTO: Kejati Jabar)
Kadis dan Kabid DPKPP Kabupaten Indramayu yang ditahan. (FOTO: Kejati Jabar)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUKejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Indramayu, dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Indramayu, Rabu (29/9/2021).

Kedua tersangka berinisial S dan BSM tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Taman Alun-Alun Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019. Mereka pun di tahan di Polrestabes Bandung.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, kasus korupsi proyek tersebut bernilai Rp 15 miliar tersebut terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Kerugian negara akibat para maling uang rakyat itu sekitar Rp 2 miliar.

Selain S dan BSM, lanjutnya, Kejati Jabar juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni seorang kontraktor berinisial PPP dan makelar proyek berinsial N.

"Kami akan terus dalami kasusnya, sebelum perkaranya kami limpahkan ke pengadilan," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES