Hukum dan Kriminal

KPK RI Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Muara Enim

Rabu, 29 September 2021 - 14:45 | 20.22k
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menyampaikan, pihak tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi itu telah dimulai bulan September 2021.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Untuk sejauh ini lanjut dia, tim penyidik masih dalam proses mengumpulkan bukti dan pemanggilan para saksi. Hal itu guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikannya.

Nantinya, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

KPK RI akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES