Dinas Perkim Sarankan Penerima Bantuan RTLH Fokus Peningkatan Kualitas Bangunan
TIMESINDONESIA, NGAWI – Penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi rata-rata melakukan perombakan total. Sehingga, penerima program harus mengeluarkan dana pribadi guna mencukupi kebutuhan selama proses pembangunan ulang.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi, Berce Dwi Sasmito. DIa menyarankan agar penerima bantuan tidak mengeluarkan biaya lebih, pihaknya menyarankan penerima bantuan RTLH fokus pada peningkatan kualitas bangunan rumah.
"Sering terjadi, penerima melakukan pembangunan baru. Kita menekankan program ini untuk peningkatan kualitas bangunan, namun kita juga tidak melarangnya," ungkap Dwi kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/9/21).
Ilustrasi rumah. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)
Dijelaskan Dwi, peningkatan kualitas bangunan rumah penerima bantuan, yakni peningkatan kualitas pada atap, dinding, dan lantai rumah. "Misal atap rumah sudah tidak layak, dinding masih dari anyaman bambu atau papan, dan berlantai tanah. Program ini untuk meningkatkan kualitas bangunan tadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan, ada dua jenis program rehabilitasi RTLH menjadi layak huni. Yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN, serta RTLH dari APBD.
Masing-masing program memiliki nominal bantuan yang berbeda. Untuk BPSP, penerima memperoleh bantuan sejumlah Rp20 juta. Sedangkan RTLH, sejumlah Rp17,5 juta.
"Bantuan yang diberikan langsung masuk rekening penerima. Penggunaannya biaya tukang Rp2,5 juta. Sisanya untuk material sesuai RAB yang diajukan," ungkapnya.
Disebutkan Dwi, pada tahun 2021 bantuan RTLH di Ngawi mencapai 256 penerima. Sedangkan untuk BPSP, sejumlah 140 penerima. "Target untuk RTLH setiap tahun sesuai RPJMD 500 rumah, namun itu tetap disesuaikan kekuatan APBD," tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |