Peristiwa Daerah

Sosialisasi CHSE dan PeduliLindungi, Disparbudpora Minta Pelaku Wisata Segera Ajukan QRCode 

Selasa, 28 September 2021 - 20:06 | 25.69k
Suasana sosialisasi program penerapan CHSE dan penerapan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola dan pelaku usaha pariwisata oleh Disparbudpora Kabupaten Blitar, Selasa (28/9/2021). (FOTO: Tim Kreatif Disparbudpora)
Suasana sosialisasi program penerapan CHSE dan penerapan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola dan pelaku usaha pariwisata oleh Disparbudpora Kabupaten Blitar, Selasa (28/9/2021). (FOTO: Tim Kreatif Disparbudpora)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi program penerapan CHSE (Cleanliness Healthy, safety & Enviromental Sustainability) dan penerapan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola dan pelaku usaha pariwisata, Selasa (28/9/2021).

Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, mengatakan, pengelola tempat wisata dan usaha jasa pariwisata diminta segera melengkapi CHSE dan mengajukan QR Code untuk dipindai aplikasi PeduliLindungi.

Karena saat ini, dikatakannya, apabila nanti sudah diizinkan, penerapan CHSE dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat wajib tempat wisata bisa beroperasional 

“Selain standar CHSE dan penerapan aplikasi PeduliLindungi, pakta integritas juga sebagai komitmen untuk siap membangkitkan kembali dunia pariwisata di Kabupaten Blitar,” kata Suhendro.

Suhendro menjelaskan, Sosisalisasi CHSE dan Aplikasi PeduliLindungi kali ini difokuskan pada destinasi daya tarik wisata, hotel dan restoran. Dua hal itu menurutnya, harus segera dipenuhi agar sektor pariwisata di Kabupaten Blitar bisa dibuka lebih awal dan tidak ketinggalan dengan daerah lain.

“Dalam beberapa waktu kedepan, kami optimis bahwa pandemi Covid-19 akan menurun dan terus membaik. Jadi apabila itu semua nanti sudah tercukupi, kami akan berupaya keras mendampingi dan mengawal hal itu," urainya. 

Perlu diketahui, dari seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Blitar, saat ini ada 38 destinasi wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar. Dan 3 diantaranya sudah mendapat rekomendasi CHSE serta ada 13 destinasi  yang sudah mendapatkan QR Code PeduliLindungi.

 “Apabila standar CHSE dan QR Code PeduliLindungi sudah dipenuhi, maka itu nanti akan menjadi modal kuat untuk meyakinkan pada wisatawan bahwa pariwisata di Kabupaten Blitar sehat dan aman untuk dikunjungi,” ulasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES