Pendidikan

Menteri Nadiem Makarim Ungkap PTM Terbatas Baru 40 Persen

Selasa, 28 September 2021 - 19:22 | 31.50k
Ilustrasi - PTM di Surabaya (FOTO: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
Ilustrasi - PTM di Surabaya (FOTO: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 40 persen sekolah di Indonesia yang telah buka untuk pembelajaran tatap muka terbatas (PTM Terbatas).

Menteri Nadiem menyebut jumlah ini masih sangat sedikit, dia mendorong semua sekolah di daerah yang dinyatakan aman Covid-19 bisa buka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

"Alhamdulillah sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka, tapi itu masih angka yang sangat kecil, jadinya kalau kita tidak mau semakin ketinggalan lagi ya anak-anak harus PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang teraman di masing-masing daerah," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Selasa (28/9/2021).

Nadiem mengatakan PTM terbatas merupakan prioritas untuk mengejar ketertinggalan. "Untuk mengejar ketertinggalan itu, sekarang semua hal-hal yang kita lakukan atau mau kita lakukan sebelum pandemi, itu malah menjadi prioritas yang lebih penting lagi sekarang," tutur Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar siswa kehilangan antara 0,8 hingga 1,2 tahun pembelajaran.

Menurut Nadiem, hal itu menunjukan ada satu generasi kehilangan hampir setahun dari pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini.

"Ini tentunya harus kita dalami terus, kita kaji, dan melihat dampaknya seperti apa. Apakah dampaknya akan permanen atau tidak, tapi salah satu hal yang menjadi kekhawatiran sekarang adalah kalau misalnya ini PJJ terus belangsung. Seberapa permanen dampak ini dan bukan hanya dampak dari learning loss," jelasnya.Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk PTM Terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1. Penetapan sekolah tatap muka ini diatur

dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES