Peristiwa Daerah

PPKM Level 2, Ini Upaya Polresta Malang Kota Kendalikan Covid-19

Selasa, 28 September 2021 - 16:34 | 26.59k
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Memasuki masa PPKM Level 2 dalam asesmen Kemenkes RI, Polresta Malang Kota menyiapkan beberapa proyeksi guna mengendalikan Covid-19.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, untuk penyekatan mobilitas pada masa PPKM Level 2 ini memang dibeberapa titik telah dilakukan pelonggaran. Hal ini dilakukan, saat mengacu pada kasus harian di Kota Malang yang saat ini telah turun drastis dan angka kesembuhan yang meningkat sangat pesat.

"Kita tinggal melihat dan menguatkan edukasi prokes (protokol kesehatan). Seperti menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ujar pria yang akrab disapa Buher, Selasa (28/9/2021).

Saat ini Kota Malang yang telah mencapai Herd Immunity pada vaksinasi dosis pertama, Buher meminta masyarakat tak boleh lengah dengan kembali dibukanya beberapa sektor ekonomi di Kota Malang, seperti Mal dan Pariwisata.

Mengikuti hal tersebut, Buher juga telah melakukan pengajuan untuk memasang aplikasi Pedulilindungi di 11 titik kantor pelayanan Polresta Malang Kota. "Ini kami mengajukan 11 titik. 5 Polsek dan 6 pelayanan publik. Itu mengajukan untuk menggunakan barcode Pedulilindungi," ungkapnya.

Buher membeberkan, saat ini pembatasan yang dilakukan bukan lagi menggunakan sistem penyekatan yang dilakukan penjagaan secara langsung oleh anggota kepolisian.

Akan tetapi, pembatasan yang dimaksud adalah pengalihan arus mobilitas masyarakat, dengan memonitor melalui aplikasi Pedulilindungi mulai sektor esensial hingga non esensial.

"Jadi bisa dengan cara menguatkan edukasi masyarakat. Menuntut masyarakat disektor esensial dan kritikal untuk menggunakan aplikasi QR-Code Pedulilindungi itu," katanya.

Dengan perpindahan sistem pembatasan, Buher meminta seluruh kegiatan, termasuk kegiatan dijajaran Polresta Malang Kota juga termonitor langsung melalui Pedulilindungi. Hal ini dilakukan juga guna menekan penyebaran Covid-19 dan memantau langsung pergerakan masyarakat Kota Malang.

"QR-Code itu kalau sudah centang hijau berarti kan bisa masuk dan itu juga dibatasi setiap hari. Termasuk Polresta Malang Kota juga akan ada pembatasan itu," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES