Peristiwa Nasional

Gus Menteri Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik 10 Desa Terbaik se-Indonesia

Selasa, 28 September 2021 - 14:19 | 28.08k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar menghadiri Right To Know Day yang digelar Komisi Informasi di ICE BSD City, Selasa (28/9/2021). Acara ini juga dirangkai dengan apresiasi implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 Desa Terbaik se-Indonesia.

Halim Iskandar mengatakan, salah satu prinsip dasar Clean Good Governance adalah transparansi, inilah prinsip tata kelola pemerintahan yang menjamin hak setiap warga negara untuk tahu. 

"Sudah barang tentu, tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini, selain menjadi kontrol terhadap pemerintah agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang ditetapkan," kata Halim Iskandar.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal, dan Transmigrasi, nomor 6 tahun 2018  jadi salah satu bukti, Kementerian Desa, selalu sediakan ruang bagi publik untuk mendapatkan hak untuk tahu, demi membantu pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa a

Di Kemendes PDTT, kata Halim Iskandar, tersedia Call Center yang melayani kebutuhan masyarakat, melalui surat, email, maupun telepon langsung. 

Pengaduan diolah melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Pengaduan Terpadu atau Sipemandu (sipemandu.kemendesa.go.id) yang merangkum seluruh aduan warga. 

Sipemandu telah meraih juara nasional “Pendorong Perubahan Terbaik” pada Kompetensi SPAN LAPOR KemenPAN-RB.

"Kemendes PDTT sejak tahun 2021 ini, menggunakan SDGs Desa, sebagai upaya terpadu  percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Gus Halim menegaskan jika SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan. 

"SDGs Desa menyederhanakan desa dalam mengumpulkan data, kemudian menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun perencanaan pembangunan desa, memilih prioritas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan, serta mengukur capaian tujuan membangun desa," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Menteri Desa b

Gus Halim mengatakan, dengan SDGs Desa, Pembangunan Desa akan berjalan diatas prinsip No One Left Behind. Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orangpun terlewatkan dalam aktivitas pembangunan, pembangunan desa yang menyisakan satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa.

"Kerja-kerja pembangunan, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, membangun desa tidak akan berhasil kalau hanya menjadi monopoli pemerintah desa saja," kata Gus Halim.

Olehnya, kata Pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini, perlu kolaborasi antar banyak pihak, butuh partisipasi aktif warga, butuh dukungan mitra pembangunan. 

Untuk itulah, diperlukan keterbukaan pemerintah, termasuk pemerintah desa, terkait kebutuhan pembangunan, aktivitas pembangunan, hasil pembangunan, serta ketersediaan sumber daya untuk pembangunan.

"Dengan keterbukaan, melalui responsibilitas perangkat desa, saya meyakini, 74.961 desa di Indonesia akan mengantarkan Indonesia pada  pintu gerbang kemajuan," kata Gus Menteri.

Turut hadir menemani Mendes PDTT RI, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Pejabat tinggi lingkup Kemendes PDTT. Gus Menteri bersama Ketua Komisi Informasi Gede Narayana menyerahkan 10 pemenang Desa Terbaik yang implementasikan Keterbukaan Informasi Publik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES