Peristiwa Daerah

Sejak Pandemi Covid-19 Kekerasan dan Pelecehan Anak di Pangandaran Naik

Selasa, 28 September 2021 - 11:20 | 32.92k
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Ayi Rohanan (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Ayi Rohanan (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Sejak pandemi Covid-19 terjadi, angka kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Pangandaran mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Ayi Rohanan mengatakan, kekerasan dan pelecehan anak tahun 2019 sebanyak 10 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 26 kasus.

"Angka tersebut di dua tahun terakhir berdasarkan kasus yang dilaporkan dan ditangani," kata Ayi Selasa (28/9/2021).

Ayi menambahkan, yang melatarbelakangi kenaikan kasus kekerasan dan pelecehan anak adalah penggunaan ponsel yang tidak terkontrol oleh orang tua.

"Sejak pandemi Covid-19 mayoritas anak menggunakan pons, jika tidak ada pengawasan orang tua sangat berpotensi disalahgunakan," tambah Ayi.

 Ayi menjelaskan yang terdata di DKBP3A di tahun 2019 kekerasan dan pelecehan anak 10 kasus terjadi pada anak perempuan. Pada tahun 2020 kekerasan dan pelecehan anak 26 kasus terjadi kepada anak perempuan 13 kasus dan anak laki-laki 12 kasus.

"Langkah kami dalam mengantisipasi kekerasan dan pelecehan anak telah memaksimalkan peran motor ketahanan keluarga atau motekar," jelasnya.

Motekar telah terbentuk satu orang disetiap Kecamatan yang bertugas memotiviasi persoalan keluarga yang terjadi dimasyarakat.

"Kendala yang kami alami adalah kurang sadarnya orang tua dikala terjadi kekerasan dan pelecehan anak lantaran menganggap sebuah aib," paparnya.

Ayi menegaskan, penanganan yang dilakukan DKBP3A adalah melakukan pendampingan kepada anak yang jadi korban kekerasan dan pelecehan.

"Kami dampingi mereka anak yang jadi korban agar mental dan psikologinya kembali normal seperti biasa," tegas Ayi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES