Masuk Polda Jatim Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Masuk kompleks Polda Jatim kini wajib melakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi. Scan barcode ini mulai berlaku hari ini, Selasa (28/9/2021) untuk seluruh anggota dan tamu.
Hal ini berlaku bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, melakukan pengecekan penerapan scan code QR Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Polda Jatim.
Nico mengatakan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres pun juga menerapkan aplikasi pedulilindungi. Maka masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.
"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim," ujar Nico saat melihat proses penerapan aplikasi PeduliLindungi di pos penjagaan, Mapolda Jatim.
Ia berharap masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.
"Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi PeduliLindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," tuturnya di Polda Jatim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |